Hasil Investasi Asuransi Jiwa Turun, AAJI: Dampak dari Pasar Modal

Bisnis.com,07 Agt 2024, 21:05 WIB
Penulis: Arlina Laras
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu. Bisnis/Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa kinerja pasar modal yang lesu telah berdampak pada penurunan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa. Namun, dampak ini diyakini hanya sementara.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyatakan bahwa lesunya pasar modal tidak hanya mempengaruhi perusahaan asuransi jiwa, tetapi juga industri bisnis lainnya yang terkait langsung. “Bagi asuransi jiwa, lesunya pasar modal itu dianggap bersifat sementara,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (7/8/2024).

Menurut Togar, situasi jangka pendek ini tidak akan mengubah kebijakan investasi perusahaan asuransi jiwa. Hal ini disebabkan oleh sifat produk-produk asuransi jiwa yang kebanyakan bersifat jangka panjang. “Bukan berarti jika pasar modal mengalami kelesuan, perusahaan asuransi jiwa akan cut loss dan switch ke instrumen investasi lainnya. Itu tidak akan mereka lakukan,” tegasnya.

Pada penutupan perdagangan Rabu (7/8/2024), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat berada di level 7.212, masih underperform 0,83% sejak awal tahun atau year to date (YTD).

Hasil investasi perusahaan asuransi jiwa pada Juni 2024 melorot hingga 29,99% yoy menjadi Rp11,46 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya dari instrumen saham dan reksadana. “Asuransi jiwa memiliki penempatan yang signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Penurunan hasil investasi ini juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi dan arus investasi di pasar modal yang tertekan. IHSG telah turun lebih dari 6% sejak awal tahun.

Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang memberikan return lebih baik. Ogi menekankan pentingnya prinsip liability driven investment untuk memastikan kecukupan investasi dan ketepatan likuiditas guna membayar manfaat kepada pemegang polis di masa mendatang.

“Dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depannya,” ujar Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini