OJK Sebut Ada 136 Bank Bangkrut Sejak 2005

Bisnis.com,07 Agt 2024, 12:22 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan jika ada 136 bank di Indonesia sudah dinyatakan bangkrut sejak tahun 2005.

Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. 

Hampir semua bank yang bangkrut memang merupakan BPR. Satu-satunya bank umum atau bank bukan berjenis BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya hanya PT Bank IFI.

Sedangkan pada tahun 2024 ini saja, hingga bulan Agustus tercatat sudah ada 14 bank yang dicabut izinnya oleh OJK.

"Pada tahun 2014 sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, seperti dilansir dari Antaranews.

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.

Berikut adalah 14 daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang tahun 2024:

1. BPR Wijaya Kusuma Madiun - 4 Januari 2024

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto - 26 Januari 2024

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia Surakarta - 5 Februari 2024

4. BPR Bank Pasar Bhakti Sidorajo - 16 Februari 2024

5. BPR Bank Purworejo - 20 Februari 2024

6. BPR EDC CASH Tangerang - 27 Februari 2024

7. BPR Aceh Utara Lhoksemauwe - 4 Maret 2024

8. BPR Sembilan Mutiara Pasaman Barat - 2 April 2024

9. BPR Bali Artha Anugrah Denpasar - 4 April 2024

10. BPRS Saka Dana Mulia Kudus  - 19 April 2024

11. BPR Dananta Kudus - 30 April 2024

12. BPR Bank Jepara Artha Jepara - 21 Mei 2024

13. BPR Lubuk Raya Mandiri Padang - 23 Juli 2024

14. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo - 24 Juli 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini