Ma'ruf Amin Minta Semua WNI Terdaftar JKN, Begini Jawaban Dirut BPJS Kesehatan

Bisnis.com,08 Agt 2024, 20:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai ditemui dalam The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology In Social Security (ICT 2024) 6–8 Maret 2024 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/3/2024). JIBI/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin memberi tantangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar seluruh populasi di Indonesia terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sampa 1 Agustus 2024 cakupan kepesertaan JKN mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,19% dari total popuasi penduduk Indonesia per semester I/2024 sebanyak 281.603.800 jiwa.

Capaian tersebut telah memenuhi target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024 di mana pada 2024 total peserta JKN mencapai 98%.

Hal tersebut Ma'ruf Amin sampaikan dalam acara pemberian penghargaan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 95% dari total penduduk.

"Saya harap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya," kata Ma'ruf Amin di TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Dengan capaian tersebut, tersisa 1,81% dari total populasi masyarakat Indonesia yang belum menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Ma'ruf Amin meminta BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga 100%.

"Perluas jangkauan kepesertaan sampai 100%. Hanya tinggal sedikit, sedikit lagi saja. Kalau 98% sudah bisa, 100% pun tinggal nil saja," kata orang nomor dua di Indonesia tersebut.

Ditemui usai acara, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan permintaan Ma'ruf Amin tersebut bukan perkara mudah karena demografi penduduk Indonesia yang missing the middle alias bukan kategori miskin, tapi tidak tergolong kaya.

"Kalau di sebuah negara caranya gampang, bikin Undang-Undang, pokoknya sisanya dijamin oleh negara. Itu lebih cepat lagi. Tapi maslaahnya keuangan kan," kata Ghufron.

Kendala lainnya adalah soal presepsi masyarakat yang belum seragam. Ghufron memandang banyak masyarakat yang merasa berat untuk menyisihkan uangnya untuk iuran BPJS Kesehatan.

"Dia mampu beli rokok, rokok berapa sebulan bisa Rp500.000, BPJS hanya Rp42.000 (kelas III), merasa berat. Jadi selain kemampuan ya kemauan membayar," kata Ghufron.

Adapun, cakupan kepesertaan JKN di dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 ditargetkan dapat terealisasi hingga 100% dari total populasi di 2030 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini