Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. berkomitmen menyiapkan kredit sebesar Rp2 triliun untuk organisasi keagamaan Muhammadiyah serta lini bisnis yang dikenal dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan persyarikatan dan AUM adakalanya memerlukan dana untuk pembangunan dan pengembangan. Termasuk kondisi di mana dana yang tersedia tidak mencukupi atau mereka memilih untuk tidak menggunakan dana yang sudah dimiliki, maka AUM dapat mengajukan pembiayaan kepada perbankan syariah.
“Kalau Muhammadiyah dan AUM-AUM nya tersebut mengajukan pembiayaan kepada pihak bank, maka bank tentu akan melakukan kajian tentang kelayakan dari AUM-AUM tersebut untuk dibiayai,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/8/2024).
Anwar menyebutkan pihaknya memiiki dana yang ditempatkan di perbankan syariah. Dana juga dikelola dan dihasilkan oleh masing-masing Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan ditempatkan dalam bentuk giro, tabungan hingga deposito di perbankan syariah.
Dia menjelaskan, dalam penarikan pinjaman, Muhammadiyah akan memenuhi regulasi yang ada. Termasuk ketersediaan jaminan yang diminta oleh perbankan sebagai salah satu persyaratan. Menurutnya, dalam industri bank syariah tidak mengenal praktik bunga melainkan bagi hasil margin keuntungan, “[Bank syariah] menerapkan margin keuntungan untuk yang akadnya murabahah [jual beli] atau nisbah bagi hasil bagi yang akadnya musyarakah dan mudharabah,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan pihaknya telah menjalin kesepahaman dengan Muhammadiyah dalam dua lingkup kerja sama. Pertama adalah pemanfaatan jasa, layanan dan program CSR Bank Muamalat untuk pengembangan cabang, ranting dan masjid yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Kedua adalah kolaborasi program antara Bank Muamalat dengan lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah, Lazismu. Selain itu, Bank Muamalat ini berkomitmen untuk menyiapkan pembiayaan sebesar Rp2 triliun kepada Muhammadiyah.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren dan masjid.
“Bagi kami, Muhammadiyah adalah mitra utama dan strategis yang senantiasa mendukung Bank Muamalat dengan tetap menjadi nasabah loyal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Salah satu aspek utama dari nota kesepahaman tersebut adalah dukungan kepada pengurus masjid dalam memahami dan menggunakan layanan perbankan syariah. Bank Muamalat juga akan menyediakan aplikasi khusus untuk masjid yang dapat membantu pengurus dalam proses digitalisasi pengelolaan keuangan masjid.
Implementasi Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) di lingkungan masjid Muhammadiyah pun akan dilakukan guna memudahkan transaksi keuangan, seperti pembayaran donasi dan Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf (Ziswaf) secara digital.
Dengan layanan penyimpanan dan pengelolaan dana yang diperoleh, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan efisien untuk kemaslahatan umat.
Aspek kerja sama lain adalah pengelolaan keuangan dan program agregator haji. Dalam hal ini, Bank Muamalat akan mensosialisasikan dan mengelola keuangan yang berhubungan dengan haji di lingkungan Muhammadiyah.
Adapun terkait kerja sama dengan Lazismu, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam hal layanan keuangan syariah, penyaluran ziswaf, donasi kemanusiaan, penyaluran hasil kurban dan resiprokal marketing.
Sebelumnya, Bank Muamalat telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pengurus wilayah Muhammadiyah di Sumatera yang mencakup kerja sama bisnis, sosial keagamaan hingga literasi keuangan.
Selain itu, Bank Muamalat juga memfasilitasi pembukaan rekening secara serentak untuk amal usaha, organisasi otonom dan ratusan warga Muhammadiyah di kota Serang, Banten belum lama ini.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut baik kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Bank Muamalat dengan PP Muhammadiyah. Berkaitan dengan kerja sama yang bersifat perbankan, Haedar menegaskan bahwa prototipe Muhammadiyah dalam menjalin kerja sama dengan perbankan, yang pertama yakni Amanah.
Kedua, terjangkau dan memiliki kesepakatan bersama-sama, dan ketiga mudah, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan program Muhammadiyah dan juga produktif.
Haedar juga berpesan agar perbankan syariah mengalami proses dinamisasi dan tidak stagnan. Di mana bank syariah menjadi alternatif prinsip tidak ribawi, dan harus menjadi perbankan kompetitif yang bisa memberikan usaha-usaha yang mensejahterakan umat dan menjadi pilar untuk membangun umat dan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel