OJK: Perbankan Harus Waspadai Risiko Pasar Akibat Gejolak Ekonomi Global

Bisnis.com,09 Agt 2024, 13:53 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan sektor perbankan untuk mewaspadai risiko pasar dan likuiditas yang dapat timbul akibat ketidakpastian ekonomi global. Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) kuartal I/2024.

Aman menekankan pentingnya perhatian terhadap risiko perbankan, terutama risiko pasar dan likuiditas, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, seperti suku bunga global yang masih tinggi, perkembangan ekonomi China, serta meningkatnya tensi geopolitik yang dapat menekan ekonomi domestik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus memantau perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik serta sektor perbankan Indonesia. OJK juga menerapkan pengawasan intensif dan berkelanjutan terhadap setiap bank, dengan tujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia baik pada tahun ini maupun di masa mendatang.

"OJK juga meminta bank-bank untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, inovasi, serta menjaga integritas guna mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Dian.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, kinerja industri perbankan Indonesia hingga Juni 2024 masih menunjukkan stabilitas, meskipun ada peningkatan ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik global. OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap baik dengan pertumbuhan kredit sebesar 12,36% yoy, mencapai Rp7.478 triliun, didorong oleh peningkatan kredit investasi sebesar 15,09% yoy.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,45% yoy, mencapai Rp8.722 triliun, dengan giro menjadi kontributor terbesar yang tumbuh 13,48% yoy.

Likuiditas perbankan pada Juni 2024 berada pada level yang memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold yang ditetapkan sebesar 50% dan 10%.

Selain itu, risiko kredit perbankan juga terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (non-performing loan) nett dan NPL gross yang tetap rendah, masing-masing berada di 0,78% dari 0,79% dan 2,26% dari bulan sebelumnya sebesar 2,56%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini