Bank Wajib Gabung, OJK Ungkap Progres Pembentukan Anti-Scam Center

Bisnis.com,09 Agt 2024, 14:28 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan progres pembentukan tim pusat antipenipuan keuangan alias Anti-Scam Center.

Mahendra menjelaskan, proses pembentukan tim tersebut sedang digodok oleh pemerintah bersama pelaku jasa keuangan, tak terkecuali perbankan.

“Belum, masih proses. Ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian/lembaga, sekaligus melibatkan industri jasa keuangan,” katanya kepada wartawan di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Dia lantas memaparkan bahwa formulasi Anti-Scam Center tengah disempurnakan, baik dari segi keanggotaan maupun teknologi yang digunakan dalam menjalankan tugas nanti.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyinggung perihal investasi untuk platform pendukung kinerja bakal tim yang telah mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Sebisa mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang dapat terjadi di antara lembaga jasa keuangan,” imbuhnya.

Dirinya lantas berpendapat bahwa peran lembaga jasa keuangan penting demi membuka kemungkinan untuk menindak persoalan lintas lembaga.

“Untuk itu, tentu kita harus dapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari semua lembaga jasa keuangan, dan juga pada gilirannya otoritas sertakementerian/lembaga,” tandas mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah disebut bakal segera meresmikan Anti-Scam Center dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan daring.

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat restu dari Presiden Jokowi. OJK mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam satuan tugas (satgas) tersebut.

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 di Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu.

Dalam kesempatan terpisah, Kiki—sapaan akrabnya—juga menjelaskan adanya kesenjangan dalam perilaku finansial masyarakat, terlepas dari tingkat pemahaman terhadap literasi keuangan yang cukup tinggi. 

SNLIK 2024 mencatatkan indeks literasi keuangan masyarakat berada pada level 65,43%. Namun demikian, celah terjadinya penipuan tetap terbuka karena berbagai faktor.

“[Misal] tingkat pemahaman masyarakat tersebut yang sepertinya sudah cukup tinggi, seringkali masih kalah dengan perilaku yang disebabkan greedy [rakus], serakah, dan maunya serba cepat, instan,” tuturnya dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini