OJK Beberkan Cara Kerja Anti Scam Center, Penipu Gak Bisa Kabur!

Bisnis.com,10 Agt 2024, 07:25 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara edukasi keuangan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024). Dok OJK

Bisnis.com, PARAPAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membentuk Anti-Scam Center untuk menindaklanjuti laporan nasabah yang terkena penipuan, khususnya secara online fraud. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan Anti-Scam Center terinspirasi dari kebijakan yang telah diterapkan di Singapura. 

Kiki, sapaan akrabnya, mengungkapkan Anti-Scam Center terdiri dari banyak stakeholder, mulai dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia, kepolisian, hingga pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). 

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat restu dari Presiden Jokowi. OJK mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam satuan tugas (satgas) tersebut.

"Semua stakeholder sepakat harus ada kolaborasi dan pembentukan Anti-Scam Center untuk mencegah kerugian di masyarakat. Hal ini bukan sesuatu yang baru, di Singapur asudah ada. Tujuannya menjadi forum koordinasi agar kita bisa cepat menepis penipuan di Indonesia," ujarnya dalam acara Media Briefing Jurnalis yang digelar di Parapat, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada Jumat malam (9/8/2024). 

Lantas, bagaimana cara kerja Anti-Scam Center?

Kiki memberi contoh salah satu nasabah yang terlanjut memberikan one time password (OTP) kepada penipu. Dalam sekejap, uang yang diambil penipu mungkin sudah ditransfer ke rekening bank lain dalam waktu singkat. Imbasnya, uang nasabah tak bisa kembali. 

Oleh karena itu, OJK membutuhkan koordinasi antara satu bank dengan bank lain guna melacak perpindahan uang nasabah yang menjadi korban penipuan. Dia berharap pembentukan Anti-Scam Center bisa membantu uang nasabah kembali, meski sudah ditransfer ke rekening penipu. 

"Anti-Scam Center ini harapannya bagi nasabah sadar uang sudah hilang, asal waktunya cepet, bisa dikejar karena bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi. Misalnya uang ditransfer korban ke bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung di-blokir. Kami bisa kejar uang yang terlanjur ditransfer ke orang yang kena tipu tadi," jelas Kiki. 

Ke depan, dia berharap stakeholder Anti-Scam Center tidak cuma pihak perbankan. Dia berharap pelaku usaha sistem pembayaran dan market place bergabung menjadi ke dalam satgas Anti-Scam Center. Kiki menilai kejadian penipuan online kini menjamur ke produk sistem pembayaran, misalnya dompet digital (e-wallet). 

Kiki mengatakan pembentukan Anti-Scam Center kini memasuki tahap finalisasi dan siap diterapkan secara bertahap mulai bulan ini. 

"Kami akan soft launching dalam waktu dekat, pokoknya running smooth dulu," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini