Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) kepada sektor produktif mencapai 50% sampai 70% pada 2028.
Namun faktanya, pinjaman online ke sektor produktif makin merosot porsinya. Cotohnya tren penyaluran pada Februari hingga Mei 2024, di mana berturut-turut porsi pinjaman ke sektor produktif sebesar 45,52%, 33,61%, 31,86%, menjadi hanya 31,52%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menjelaskan upaya OJK untuk meningkatkan porsi penyaluran ke sektor produktif telah tertuang dalam roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028.
"Yang pertama adalah dengan mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi," kata Agusman dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juli 2024, dikutip Jumat (9/8/2024).
Saat ini OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK yang mengatur kenaikan batas atas pendanaan produktif dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Upaya kedua yang ditempuh OJK agar penyaluran pinjaman ke sektor produktif makin besar adalah dengan memperluas jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM.
"Dan yang ketiga adalah optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa," kata Agusman.
Data OJK mencatat pada Mei 2024 pinjaman yang diberikan penyelenggara pinjol untuk wilayah Jawa sebesar Rp19,61 triliun dengan jumlah akun penerima pinjaman 5.151.423. Jumlah itu sangat timpang dengan luar Jawa dengan nominal sebesar Rp340,23 miliar dengan jumlah akun penerima sebanyak 136.303.
Sementara itu, secara akumulasi total sampai Mei 2024, aliran dana pinjol yang mengalir ke Jawa mencapai Rp641,24 triliun, sedangkan yang mengalir di luar Jawa hanya Rp19,99 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel