Bisnis.com, MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Wilayah Sumut-Aceh telah membayarkan klaim sebesar Rp6,05 triliun kepada sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah ini hingga Juni 2024. Klaim tersebut disalurkan ke 259 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.
Asisten Deputi Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Kantor Kedeputian Wilayah I BPJS Kesehatan Syafrizal mengatakan sebagai perbandingan, sepanjang 2023 pihaknya membayar klaim sebesar Rp11,65 triliun.
Dia menyebut saat ini cakupan kepesertaan masyarakat Sumut dalam jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan baru mencapai 91,41% atau sekitar 14,07 juta jiwa. Sedangkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatra Utara tahun 2024, jumlah penduduk di wilayah ini mencapai 15,5 juta jiwa.
Realiasi cakupan kepesertaan Sumut masih tertinggal dibanding Aceh. Baru-baru ini Aceh bahkan mendapat penghargaan UHC tingkat nasional yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Hal itu karena Pemerintah Aceh berhasil mewujudkan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari yang ditargetkan, yakni minimal 95% dari total penduduk di setiap daerah.
"Dari catatan kami, cakupan kepesertaan Aceh per Juni sudah lebih dari 98%. Tapi kalau dibulatkan, bisa dikatakan sudah 100% karena ditambah dengan yang ditanggung pemerintah setempat lewat JKA (Jaminan Kesehatan Aceh)," ujar Syafrizal.
Syafrizal mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan keanggotaan masyarakat dalam program JKN khususnya di Sumut karena dinilai masih rendah dibanding daerah lain di Indonesia yang rata-rata telah lebih dari 95%.
Apalagi, pemerintah melalui rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) RI menargetkan agar minimal 98% masyarakat terlindungi kesehatannya di tahun 2024 ini.
Pendekatan dengan berbagai pihak jadi jalan yang dipilih BPJS Kesehatan guna mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, di samping terus menguatkan citra BPJS Kesehatan lewat beragam perbaikan yang dilakukan seperti membuka layanan informasi maupun aduan langsung bagi masyarakat di RS mitra.
"Masing-masing provinsi sudah dapat arahan dari pemerintah pusat melalui Inpres No.1 tahun 2022 bagaimana mengoptimalkan program JKN. Target cakupan kepesertaan 98% itu salah satunya yang harus sama-sama dikejar oleh semua, baik kementerian juga lembaga, dan didukung," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel