AAJI Klaim Asuransi Jiwa Bertumbuh Meski PDB Sektor Terkontraksi 2,98%

Bisnis.com,13 Agt 2024, 06:00 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat asuransi jiwa masih mencatatkan pertumbuhan di tengah nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sektor usaha asuransi dan dana pensiun terkontraksi 2,89% di kuartal II/2024.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan, secara umum kontraksi yang terjadi pada sektor asuransi dan dana pensiun tidak terlepas dari melemahnya daya beli masyarakat yang berlangsung sejak kuartal I/2024. 

Hal tersebut, kata dia, terlihat dari deflasi sebesar 0,08%  secara bulanan atau month to month pada kuartal II/2024, di mana merupakan yang kedua setelah pada kuartal sebelumnya juga mengalami deflasi sebesar 0,03%.

"Sementara itu, kinerja industri asuransi jiwa bisa dikatakan masih positif. Hal ini antara lain terlihat dari pendapatan premi dan investasi pada data kuartal I/2024 yang mencatatkan pertumbuhan masing-masing 0,9% dan 1,6%," kata Fauzi kepada Bisnis, Senin (12/8/2024).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juni 2024 premi asuransi jiwa tumbuh 2,29% year-on-year (YoY) mencapai Rp87,99 triliun dibanding Rp86,02 triliun. Meskipun naik, angka tersebut lebih kecil dari capaian Desember 2021, Desember 2022, dan Desember 2023 yang mencatatkan premi tiga digit, masing-masing Rp204,97 triliun, Rp192,80 triliun, dan Rp177,41 triliun.  

Sementara dari sisi permodalan, Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 431,43%, jauh di atas treshold sebesar 120%.

Untuk menjawab tantangan di tengah lemahnya daya beli masyarakat, Fauzi menilai industri asuransi jiwa dituntut harus inovatif dalam menghadirkan produk yang terjangkau dengan tetap memberikan perlindungan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami yakin bahwa industri asuransi jiwa akan mengalami pertumbuhan positif di masa depan sehingga dapat memberikan perlindungan yang semakin baik kepada masyarakat Indonesia," tegasnya.

BPS melaporkan pada Juni 2024, nilai PDB atas dasar harga konstan di sektor lapangan usaha asuransi dan dana pensiun mengalami kontraksi 2,98% dari Rp25,65 triliun di Juni 2023 menjadi Rp24,88 triliun di Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini