Konten Premium

Jalan Terjal Dana Pensiun Manfaat Pasti, Konversi Program Jadi Opsi

Bisnis.com,13 Agt 2024, 11:15 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi & Oktaviano DB Hana
Pengunjung mencari informasi literasi keuangan di stan OJK saat Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024 di Jakarta, Jumat (2/8/2024)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan aset Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menjalankan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) diperkirakan akan melambat.

Beban kewajiban pembayaran manfaat pensiun dan juga konversi penyelenggara dana pensiun (dapen) ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dinilai menjadi pemicunya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam statistik bulanan mencatat aset dapen per Mei 2024 mencapai Rp372,52 triliun. Realisasi itu bertumbuh 5,84% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan itu pun terjadi pada semua jenis dapen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini