Pemberi Pinjaman (Lender) Asing Fintech Pinjol Melonjak, AFPI Ungkap Penyebabnya

Bisnis.com,14 Agt 2024, 07:15 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab naiknya pemberi pinjaman perorangan dari luar negeri untuk fintech peer to peer (P2P) lending menjadi Rp2,01 triliun per Juni 2024. 

Angka tersebut naik 199,25% year on year (yoy) dibandingkan dengan Juni 2023 sebesar Rp674,66 miliar. Adapun, outstanding pemberi pinjaman dari luar negeri secara umum naik menjadi Rp11,82 triliun dari Rp10,44 triliun. 

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan membaiknya industri fintech P2P lending terutama dalam pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Ultra Mikro (UMi), tentunya meningkatkan kepercayaan para lender termasuk individual lender (lender perorangan) diluar negeri. 

“Di samping itu gain yang diperoleh atas dana yang diinvestasikan secara persentasi dapat dikatakan masih bagus,” kata Entjik kepada Bisnis, Selasa (13/8/2024). 

Entjik menilai kepercayaan lender dari luar negeri terhadap industri ini mulai meningkat terutama untuk pembiayaan di sektor produktif.

Selain itu, lanjut dia, kabar tentang perbuhan aturan dari OJK untuk menaikan limit pembiayaan menjadi Rp10 miliar sangat mempengaruhi minat positif para lender di luar negeri. Pihaknya pun melihat market prospect luar negeri masih terbuka sangat luas. 

“Prediksi kami akan terus meningkat, tentunya nantinya secara otomatis akan diikuti oleh lender institusi,” katanya. 

Dalam hal pendanaan, Entjik mengatakan mitigasi risiko pun terus diterapkan termasuk pendanaan dari luar negeri. 

“Seperti halnya money laundry tentunya selalu kami lakukan dengan merujuk aturan OJK dan PPATK dalam hal APU/PPT,  tentunya hal tersebut wajib kami patuhi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini