PertaLife Insurance Raup Return Investasi Rp75,75 Miliar per Juni 2024, Naik 31,84%

Bisnis.com,15 Agt 2024, 17:14 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Peluncuran asuransi Pertalife./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mencatatkan hasil atau return investasi sebanyak Rp75,75 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut meningkat 31,84% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Peningkatan tersebut berbanding terbalik dengan industri, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan yang cukup signifikan pada Juni 2024. 

Adapun hasil investasi perusahaan asuransi jiwa turun sebesar 29,99% yoy menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024. Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana. 

Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance Sigit Panilih mengatakan peningkatan hasil investasi perseroan sudah sesuai dengan strategi investasi perusahaan yang selalu menyesuaikan portofolio dengan perubahan kondisi ekonomi dan pasar. 

“Hal ini terlihat dari minimnya komposisi saham dan reksadana per Juni 2024 yang hanya sebesar 0,34% dan 6,65% dari total portofolio sehingga risiko investasi tetap terjaga,” kata Sigit kepada Bisnis pada Kamis (15/8/2024). 

Sigit menambahkan peningkatan hasil investasi terbesar masih sesuai dengan strategi investasi yaitu bersumber dari instrumen fixed income baik itu surat berharga negara (SBN) maupun obligasi korporasi. Selain itu, lanjut dia, tambahan hasil investasi cukup besar juga bersumber dari instrumen saham yang telah dilakukan profit taking pada triwulan II/2024.

Tahun ini, PertaLife Insurance menargetkan hasil investasi mencapai sebanyak Rp125,34 miliar. Adapun strategi investasi perusahaan sampai dengan akhir tahun masih akan konsisten menyesuaikan kondisi ekonomi dan pasar. 

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyarankan untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang memberikan return lebih baik. 

Lebih lanjut, Ogi mengatakan perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan/timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang. 

“Dengan kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini