Biaya Medis Menanjak, Prospek Asuransi Kesehatan Cukup Menantang

Bisnis.com,15 Agt 2024, 16:45 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Inflasi biaya medis menjadi tantangan bagi industri asuransi kesehatan. Kenaikan harga medis membuat industri asuransi kesehatan mau tidak mau harus meningkatkan tarif iuran premi mereka agar bisa tetap memenuhi pembayaran klaim kesehatan. Tantangan itu semakin berat ketika di saat yang sama daya beli masyarakat sedang turun.

"Prospek asuransi kesehatan cukup menantang di tengah kenaikan inflasi medis dan loss ratio yang tinggi," kata Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman kepada Bisnis, Kamis (15/8/2024).

Akan tetapi, dia menjelaskan khusus untuk asuransi kesehatan komersil rata-rata pembelinya adalah korporasi bagi para karyawannya, sehingga tidak terlalu terpengaruh atas daya beli masyarakat dan pembelian tetap terjadi walau ada kenaikan premi atau pengurangan manfaat.

"Secara umum, perusahaan asuransi yang mempunyai produk asuransi kesehatan melakukan penyesuaian portofolio risiko dengan peningkatan tarif dan penyesuian syarat dan kondisi," kata Wahyudin.

Selain itu, lanjutnya, perusahaan asuransi kesehatan juga dapat mengkaji ulang terkait kerja sama coordination of benefit (CoB) dengan BPJS dan penyedia layanan kesehatan termasuk di dalamnya untuk menekan biaya dan investigasi pembayaran klaim dari rumah sakit atau penyelenggara kesehatan.

Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024. Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada dua perusahaan asuransi kesehatan yang menaikkan tarif premi mereka karena adanya inflasi ini.

Pertama, PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mulai Agustus 2024 melakukan penyesuaian premi atau biaya asuransi sebesar 39% untuk produk asuransi kesehatan Prudential Indonesia yang sudah ada sebelum 2024 ini. Kedua, ada PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) yang menaikkan premi asuransi kesehatan 10%-20%.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan secara rata-rata kenaikan premi asuransi kesehatan tahun ini mencapai 20%-30%.

"Kenaikan rata-rata 20%-30% yang di asuransi umum yang main di kesehatan [pada] tahun ini. Kalau tahun lalu kan masih terjadi perang tarif," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini