Dapen BCA: Manajer Investasi Dirikan DPLK Buat Industri Makin Kompetitif

Bisnis.com,20 Agt 2024, 07:15 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, menyatakan bahwa diperbolehkannya manajer investasi untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) akan membuat industri dana pensiun semakin kompetitif. Langkah ini, menurutnya, akan membawa perubahan signifikan dalam dinamika industri tersebut.

Sebagai informasi, Undang-Undang No. 11/1992 tentang Dana Pensiun mengatur dua jenis dana pensiun, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPPK sendiri terdiri dari Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Dana Pensiun BCA adalah DPPK yang menyelenggarakan program PPIP.

"Dengan izin bagi manajer investasi untuk mendirikan DPLK, industri dana pensiun akan menghadapi peningkatan kompetisi," ujar Budi saat diwawancarai oleh Bisnis pada Senin (19/8/2024).

Menurut Budi, manajer investasi yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam pengelolaan portofolio investasi akan membawa perspektif baru ke dalam industri dana pensiun. Mereka kemungkinan akan menawarkan produk yang lebih kompetitif dan inovatif, yang dapat menarik peserta baru dan memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta yang sudah ada.

"Ini akan meningkatkan persaingan antar DPLK dan Dana Pensiun yang sudah ada, mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil investasi," jelasnya.

Budi juga memprediksi bahwa dalam jangka panjang, masuknya manajer investasi bisa mendorong konsolidasi di industri dana pensiun. DPLK atau Dana Pensiun yang lebih kecil atau kurang efisien mungkin akan mencari peluang untuk bergabung dengan entitas yang lebih besar atau lebih kuat, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi operasional dan potensi pengembalian investasi bagi peserta.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa dengan berkembangnya DPLK, target densitas Dana Pensiun sebesar 17% pada tahun 2028, sesuai dengan Roadmap Dana Pensiun yang telah disusun oleh OJK, kemungkinan besar akan tercapai. "Secara umum, jika DPLK terus berkembang, target tersebut dapat dicapai," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini