Bisnis.com, JAKARTA — Manajer investasi menyambut positif terkait dengan masuknya manajer investasi sebagai pengelola dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Hal tersebut seiring dengan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur diizinkannya manajer investasi sebagai pengelola DPLK selain bank dan asuransi. Terlebih dengan keahlian dan pengalaman manajer investasi dalam manajemen investasi, dapat membawa pendekatan yang lebih terdiversifikasi dan berorientasi hasil dalam pengelolaan dana pensiun.
Namun demikian, pelaku juga menunggu adanya regulasi yang memberikan panduan jelas mengenai aturan teknis dan operasional untuk pengelolaan DPLK.
“Kepastian regulasi ini penting untuk memastikan bahwa MI dapat beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Chief Executive Officer (CEO) Pinnacle Persada Investama Guntur Putra saat dihubungi Bisnis pada Selasa (20/8/2024).
Guntur menambahkan dengan adanya izin untuk mengelola DPLK, pihaknya berharap manajer investasi dapat menerapkan pendekatan investasi yang inovatif dengan strategi investasi dan manajemen risiko yang terukur.
Sebagai manajer investasi, lanjut Guntur, ada harapan juga terkait peluang ini untuk menjalin kemitraan strategis dengan lembaga keuangan lainnya untuk memperluas jangkauan distribusi dan efektivitas pengelolaan dana pensiun.
Dan tentunya, Guntur melihat, masuknya manajer investasi ke sektor DPLK diharapkan dapat meningkatkan kompetensi manajer investasi dan juga competitiveness di industri yang dapat menguntungkan peserta DPLK dengan menawarkan opsi yang lebih baik dengan biaya yang lebih efisien secara transparan.
Kehadiran manajer di sektor DPLK juga dapat memberikan manfaat kompetitif, seperti pengelolaan risiko yang lebih baik dan potensi imbal hasil yang lebih tinggi. Selain itu, Guntur melihat masuknya manajer investasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana pensiun melalui strategi investasi yang lebih inovatif dan berbasis analisis pasar yang mendalam.
“Secara keseluruhan, langkah ini membuka era baru dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia, yang diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak terkait. MI akan memainkan peran penting dalam mengoptimalkan potensi ini dan berkontribusi pada pengembangan sektor dana pensiun yang lebih robust dan berkelanjutan,” tandas Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel