Konten Premium

Asa Manajer Investasi Kelola DPLK saat Syarat AUM Minimum Jadi Kendala

Bisnis.com,20 Agt 2024, 21:45 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Karyawati beraktivitas di kantor Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Jakarta, Selasa (6/9)./Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Regulator diharapkan dapat menyesuaikan syarat minimum dana kelolaan bagi Manajer investasi (MI) agar dapat membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Penyesuaian ketentuan tersebut dinilai akan memberikan peluang kepada lebih banyak MI  untuk meramaikan dan memajukan sektor dana pensiun. 

Apalagi, hingga saat ini sudah banyak MI yang berminat untuk terlibat, tetapi terkendala oleh syarat dana kelolaan atau asset under management (AUM) minimal Rp25 triliun yang direncanakan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini