Bank Jatim (BJTM) Lakukan Penyertaan Modal Rp100 Miliar ke Bank NTB Syariah

Bisnis.com,21 Agt 2024, 06:37 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim (BJTM) melaporkan telah melakukan pelimpahan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah. Aksi ini merupakan bagian dari pembentukan kelompok usaha bank (KUB).

Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada BEI, Selasa (20/8/2024), terungkap bahwa aksi ini telah disetujui RUPST Tahun Buku 2022 Bank Jatim, yaitu maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.

OJK juga telah menyetujui aksi penyertaan modal ini melalui surat OJK bertanggal 5 Juli 2024. "Disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2024 Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100.000.000.000 [seratus miliar rupiah]," tulis manajemen Bank Jatim.

Dengan aksi ini, maka modal Bank NTB Syariah meningkat dan pencatatan laporan keuangan selanjutnya akan dilakukan konsolidasi.

Sebagai informasi, pembentukan KUB merupakan aksi korporasi bagi bank pembangunan daerah (BPD)yang belum memenuhi batas modal minimal Rp3 triliun hingga akhir 2024.

Melalui skema ini, BPD menginduk ke bank bumum atau BPD lain yang memenuhi ketentuan atau disebut sebagai bank anchor.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman sebelumnya menjelaskan alas an perseroan menggandeng Bank NTB Syariah adalah karena adanya kesamaan ketika melakukan business matching.

“Kami juga memiliki unit usaha syariah [UUS] yang kita kembangkan. Jadi, kami ingin melakukan kolaborasi di sisi syariah dengan lebih banyak. Jadi, ada pemanfaatan di antara keduanya, termasuk bidang tekonologi,” ucapnya.

Selain dengan Bank NTB Syariah, BJTM juga sedang berproses untuk mengandeng PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) hingga PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS).

Sementara itu, data OJK mencatatkan bahwa aset BPD terus tumbuh terhadap total aset perbankan nasional, dari 7,66% pada 2016 menjadi 8,17% pada 2023.

Pada periode yang sama porsi kredit BPD juga tumbuh menjadi 8,44% dengan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) turun menjadi 2,1% lebih rendah 0,21 basis poin dibandingkan NPL perbankan nasional yang sebesar 2,31%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini