Sejumlah Bank Miliki Kredit Bermasalah (NPL) di Atas 5%, Begini Penjelasan OJK

Bisnis.com,21 Agt 2024, 09:45 WIB
Penulis: Arlina Laras
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Terdapat sejumlah bank yang mencatatkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) tinggi, yakni hampir atau bahkan berada di atas ambang batas 5% yang ditetapkan regulator hingga semester I/2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pengawasan terus dilakukan oleh regulator mengenai kondisi tersebut. Meski demikian, Dian menilai tingginya NPL itu bersifat siklikal, yang bisa naik dan turun mengikuti perubahan kondisi ekonomi. 

“Mungkin, [NPL tinggi] karena terkait persoalan masalah pengakhiran restrukturisisasi, dan semua ini sudah di-manage dengan baik, bank juga tidak terekspos risiko yang terlalu besar,” ucapnya, Selasa (20/8/2024)

Dirinya juga menyampaikan, pihak regulator akan terus mendorong serangkaian upaya demi memperbaiki kualitas kredit bank “[NPL 5%] itu kita melalui berbagai upaya sudah akan selesai,” ujar Dian.

Sebelumnya, dia juga menyebut bahwa pengawas OJK terus melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan perbankan mampu memitigasi risiko-risiko yang dihadapi dengan baik. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, secara industri NPL gross perbankan memang berada di level 2,26% per Juni 2024, turun 18 basis poin (bps) dari 2,44% per Juni 2023. Sementara itu, NPL net tercatat 0,78% naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya 0,77%.

Adapun, apabila melihat sejumlah pemain perbankan, memang beberapa di antaranya masih mencatatkan rasio NPL tinggi, salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. atau Bank Banten (BEKS).

Bank Banten membukukan NPL gross sebesar 9,76% pada Juni 2024, naik dari 9,59% pada 30 Juni 2023. Angka itu di atas threshold yang ditetapkan oleh regulator sebesar 5%. Sementara itu, rasio NPL net juga mengalami kenaikan dari 1,42% menjadi 1,74%.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyatakan pihaknya terus berupaya menekan laju rasio kredit bermasalah. Perseroan juga menargetkan NPL berada di bawah 5% pada 2025.

Dia mengungkapkan sebenarnya sebagian besar portofolio NPL yang ada saat ini merupakan warisan dari kredit bermasalah di masa lalu.

Dia pun memberi contoh tentang salah satu perusahaan BUMN yang merupakan debitur Bank Banten dengan nilai kredit macet yang cukup besar.

Busthami menyebut saat itu ketika pihaknya sudah melakukan approach, lalu melakukan proses restrukturisasi, namun perusahaan tersebut justru menghadapi masalah hukum.

”Jadi kita lakukan pemetaan. Satu, kita kerjakan sendiri. Kedua, kita minta bantuan pihak ketiga. Ketiga, kita sudah ada kerjasama dengan pihak kejaksaan tinggi berupa surat kuasa khusus. Ya, mudah-mudahan InsyaAllah bisa lebih baik,” ujarnya, Selasa (20/8/2024)

Sayangnya, dia enggan menyebutkan perusahaan apa serta besaran nilai utang yang dimiliki. Meski demikian, dia juga mengungkapkan bahwa Bank Banten sedang melakukan pembicaraan terkait masalah ini, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian BUMN. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada penyelesaiannya,” harapnya.

Ke depan, BEKS memproyeksikan dapat memperbaiki kondisi kredit bermasalah dengan level di bawah 5% pada 2025. Adapun, penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) juga dinilai bisa menjadi katalis positif dalam perbaikan kualitas kredit. Pasalnya, peningkatan portofolio kredit yang bagus akan turut menurunkan tingkat NPL yang ada.

“Apalagi kalau kemudian RKUD banyak yang bisa efektif di tahun ini, itu sangat membantu sekali. Kenapa sangat membantu? Satu, membuka akses bisnis yang lebih besar lagi bagi Bank Banten,” tutur Busthami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini