Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa bank mencatatkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) tinggi, yakni hampir atau bahkan berada di atas ambang batas 5% yang ditetapkan regulator. Bank hingga OJK pun bekerja untuk memperbaiki kualitas kredit yang ada.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sendiri menyatakan komitmennya dalam hal pengawasan atas kondisi tersebut. Meski demikian, Dian menilai tingginya NPL itu bersifat siklikal, yang bisa naik dan turun mengikuti perubahan kondisi ekonomi.
“Mungkin, [NPL tinggi] karena terkait persoalan masalah pengakhiran restrukturisisasi, dan semua ini sudah di-manage dengan baik, bank juga tidak terekspos risiko yang terlalu besar,” ucapnya, Selasa (20/8/2024)