Bos Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Harga Saham yang Terus Anjlok

Bisnis.com,21 Agt 2024, 16:39 WIB
Penulis: Arlina Laras
Bank Banten (BEKS)/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. atau Bank Banten (BEKS) buka suara terkait isu prospek saham perusahaan sekaligus menepis rumor delisting di tengah harga saham perseroan kini tinggal Rp25 pada perdagangan Rabu (21/8/2024). 

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan saat ini pihaknya terus meyakinkan pasar tentang prospek bank milik pemerintah daerah tersebut. Langkah yang diambil mulai dari perubahan status Bank Banten (BEKS) dari anak usaha BUMD menjadi BUMD Perseroda. Dari sisi keuangan juga terus dilakukan perbaikan. 

“Kemudian hubungan kita dengan yang lain, kita proses Kelompok Usaha Bank [KUB]. [Lalu] sekarang [ada] perpindahan Rekening Kas Umum Daerah [RKUD] ke Bank Banten, ya mudah-mudahan itu juga akan ada pengaruhnya,” ujarnya, Selasa (21/8/2024)

Bank Banten sejak diambilalih dari Grup Recapital berkutat pada kerugian dan kekurangan modal. Pada 2020, perusahaan kemudian melakukan reverse stock atau menggabungkan saham 1;10. Dengan aksi ini, saham Bank Banten diperdagangkan pada level Rp500 per lembar. Aksi itu kemudian diikuti dengan rights issue dengan harga pelaksanaan Rp76. Setelahnya harga saham Bank Banten terus longsor.

  

Soal KUB sendiri, seperti diberitakan sebelumnya, Bank Banten sedang menjalani serangkaian proses untuk menjadi anggota KUB Bank Jatim (BJTM). Adapun, kata Busthami prosesnya terus berjalan baik dan kini sudah dalam tahap due diligence dengan target rampung sebelum akhir tahun.

Ke depan, Busthami pun optimistis harga saham BEKS dapat naik seiring dengan perbaikan dan peningkatan kinerja fundamental perseroan. 

“InsyaAllah, kalau kita saja bisa bikin dari dia tidur sampai bangun [kinerja keuangan rugi menjadi mulai untung], kenapa kayak gitu [saham naik] enggak bisa, tergantung bagaimana kita memperbaiki dan meningkatkan segala sesuatu. Ya kan kalau stakeholder itu bicara soal trust. Trust salah satunya adalah bukti. Buktinya berupa pertumbuhan,” paparnya. 

Sementara itu, dilihat dari laporan keuangan, BEKS melaporkan membukukan labaRp27,29 miliar per Desember 2023.

Sedangkan untuk semester I/2024, laba perseroan menjadi Rp3,56 miliar. Meski turun dari kondisi ini, secara tahunan atau dibanding kinerja Juni 2024, perseroan berada dalam kinerja yang lebih baik. Pasalnya semester I/2023, Bank Banten mengalami rugi -Rp24,10 miliar. 

Laba Bank Banten sendiri ditopang dari pemulihan kerugian dan penurunan nilai. Pos ini menyumbang kas Rp45,35 miliar dibanding periode sebelumnya Rp8,8 miliar. Perusahaan juga memangkas beban administrasi dan umum dari Rp106,16 miliar pada Juni 2023 menjadi Rp63,75 miliar.

Pemulihan dan penghematan ini membantu menjaga kinerja laba perseroan karena pendapatan bunga hanya naik tipis menjadi Rp229,72 miliar dari sebelumnya Rp222,41 miliar. Sedangkan beban bunga naik lebih tinggi menjadi Rp147,08 miliar dari Rp127,34 miliar.

Per 31 Juli 2024, pemegang saham pengendali BEKS adalah Pemerintah Provinsi Banten yang memiliki 66,11% atau 34,28 miliar saham. Sedangkan kepemilikan publik atas saham BEKS sebesar 33,89% atau setara dengan 17,58 miliar saham.

Langkah Bank Banten Penuhi Modal

Bank Banten kini tengah dikejar tenggat untuk memenuhi aturan modal jika tidak ingin turun kelas menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan batas 31 Desember 2024 agar BPD seperti Bank Banten untuk memiliki modal inti tier I minimal Rp3 triliun.

Aturan modal ini akan lebih longgar jika Bank Banten membentuk holding bayangan atau Kelompok Usaha Bank (KUB). Sejak tahun lalu, BEKS terus berupaya mencari induk KUB setelah pemegang saham menunjukkan keengganannya menyuntikkan modal tambahan sejauh ini. Negosiasi terdekat, BEKS membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim). Dengan KUB, syarat modal Bank Umum tinggal Rp1 triliun.

Lainnya, perubahan status menjadi BUMD untuk mengerek kepercayaan pasar dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten pada 23 Februari 2024. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk., yang disahkan akhir tahun lalu oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Dengan perubahan ini, Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih kepemilikan Bank Banten dari PT Banten Global Development.

Per Juni 2024, Bank Banten melaporkan total ekuitas sebesar Rp1,66 triliun, yang masih jauh dari persyaratan ekuitas namun cukup untuk KUB. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Bank Banten dihadapkan pada tekanan untuk memperkuat modal dalam waktu yang terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini