Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perbankan pada Juli 2024 tetap memadai tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,56%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat tinggi sebesar 26,09% sehingga dapat menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit.
“Sementara itu, risiko kredit bermasalah perbankan [Non-Performing Loan/NPL] pada Juli 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26% [bruto] dan 0,78% [neto],” ujarnya dalam RDG BI, Rabu (21/8/2024).
Ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, sebelumnya OJK melaporkan terjadi kondisi tekanan likuiditas di perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan di tengah tren suku bunga acuan yang tinggi, DPK perbankan memang masih tumbuh. Namun, pertumbuhan DPK perbankan masih lebih rendah dibandingkan kredit.
Saat kredit tumbuh 12,36% yoy pada kuartal II/2024, DPK tumbuh 8,45% yoy. Artinya, terdapat kesenjangan atau gap antara pertumbuhan kredit dan DPK.
"Gap antara pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid. Hal ini juga menyebabkan likuiditas perbankan mengalami tekanan," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Senin (15/7/2024).
Menurutnya, terjadi penurunan rasio likuiditas bank, meskipun masih jauh di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel