Negosiasi Berjalan Alot, 70 Nasabah Jiwasraya Berharap Titik Terang di Era Prabowo

Bisnis.com,22 Agt 2024, 07:36 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Negosiasi para nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi polis dengan pihak perusahaan berjalan alot. Kini, tersisa 70 pemegang polis yang masih menolak upaya perdamaian perusahaan asuransi BUMN tersebut dan tetap menuntut pemenuhan hak.

Machril, salah satu nasahab yang menolak restrukturisasi Jiwasraya menyatakan harapannya pergantian rezim pemerintahan membawa kabar baik bagi pihaknya.

"Mudah-mudahan pergantian presiden [dengan] kebijakan baru, makannya kami mau nuntut kesuksesan penyelesaian Jiwasraya hasil karya 100 hari kesuksesan menjabat. Kita harap begitu. Penyelesaian Jiwasraya zaman Prabowo dalam tempo 100 hari harus diselesaikan," kata Machril kepada Bisnis, Rabu (21/8/2024).

Dalam skema perdamaian Jiwasraya, pemegang polis akan dialihkan menjadi nasabah IFG life. Aset yang dimiliki Jiwasraya juga akan dialihkan ke IFG Life dengan ditambah Penyertaan Modal Negara (PMN) akan digunakan untuk melunasi tanggungan kepada para nasabah yang menyetujui restrukturisasi.

Machril menjelaskan, pihaknya yang menolak restrukturisasi meminta pembayaran tanggungan kepada mereka dibayar penuh. Total yang dituntut dari 70 nasabah yang menolak restrukturisasi tersebut sebesar Rp200 miliar.

"Mudah-mudahan tidak sampai 100 hari selesai. Orang itu cuma Rp200 miliar kok," kata dia.

Machril merinci, dalam Rp200 miliar tuntutan 70 nasabah tersebut masing-masing nasabah punya hak yang berbeda, ada yang Rp150 juta, Rp100 juta, bahkan ada yang hanya Rp50juta.

Machril mencurahkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang enggan memenuhi tuntutan mereka. Dirinya menyindir Presiden Jokowi yang selalu menggaungkan tangguhnya ekonomi Indonesia, namun berat untuk memenuhi tuntutan mereka yang angkanya menurut Mahcril terhitung kecil bagi negara.

"Masak negara Rp50 juta masih utang, dipotong dulu kalau mau [setuju restrukturisasi]. Padahal gagahnya Indonesia tidak terganggu ekonominya, hebat, tumbuh ekonominya mengalahkan Eropa. Iklannya kan begitu. Pas ditagih nasabah yang janda anak yatim pensiunan, ditagih ngeles. Itu mengecewakan," tandasnya.

Sebelumnya perwakilan nasabah yang menolak restrukturisasi menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audiensi. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan skema restrukturisasi yang akhirnya diambil pemerintah adalah untuk memberi perlindungan kepada total 350.000 pemegang polis Jiwasraya.

Saat itu, Rizal mengatakan total tuntutan dari 70 nasabah ini sebesar Rp300 miliar.

"Beliau-beliau ini mengatakan, kami ini kan cuma 70 orang, kira-kira jumlahnya Rp300 miliar, dari daging [aset Jiwasraya] yang ada Rp6,7 triliun kenapa sih gak dibayar," kata Rizal.

Rizal mengatakan, bila hal itu dikabulkan maka Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya bisa gagal, karena pemagang polis lainnya yang sudah menyetujui restrukturisasi akan berbalik menuntut kembali.

"Dari 350.000 itu [tagihannya] Rp38 triliun, asetnya hanya Rp6,7 triliun. Hitung-hitungannya kan tidak cukup. Lalu nasabah yang lain seperti apa, kan muncul ketidakadilan, mungkin mereka menerima, tapi hanya berapa persen dari perjanjian polis asuransinya," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini