Ada 70 Nasabah Tolak Upaya Damai Jiwasraya, Begini Alasannya

Bisnis.com,22 Agt 2024, 06:20 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com,JAKARTA -- Tersisa 70 nasabah Jiwasraya yang menolak upaya damai restrukturisasi. Mereka menuntut haknya tetap dibayar penuh.

Salah satu nasabah yang menolak restrukturisasi, Machril mengatakan dalam skema restrukturisasi tersebut ada pengurangan nilai manfaat atas total jumlah yang semestinya mereka dapatkan di dalam polis.

Dia mencontohkan ada salah satu nasabah yang memiliki polis hanya Rp100 juta. Menurutnya potongan tersebut akan memberatkan.

"Yang Rp100 juta saja ada kok. Mesti dipotong lagi 40% kan, sisanya dicicil. Kalau dicicil lima tahun, berapa dia punya bunga hilang. Misal satu tahun dapat 5%, lima tahun jadi 25%. Jadi, 40% tambah 25% [dari bunga] itu loss, uang nasabah," kata Machril kepada Bisnis, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, 70 nasabah yang menolak restrukturisasi menuntut hak mereka dibayar penuh, totalnya Rp200 miliar. "Rp201 miliar sebenarnya. Ada yang [polis] Rp100 juta, Rp150 juta, Rp200 juta, yang Rp50 juta juga ada," ujarnya.

Tuntutan 70 nasabah tersebut dinilai berat karena aset yang dimiliki Jiwasraya untuk melunasi seluruh 350.000 nasabah tidak cukup. Maka dari itu, dalam skema restrukturisasi, nasabah yang setuju akan dialihkan menjadi pemegang polis IFG Life. Aset Jiwasraya juga diboyong ke sana, ditambah dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melunasi hak nasabah.

Permintaan Machril dan koleganya, apabila dikabulkan, dinilai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengganggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya karena nasabah yang sudah setuju restruktutisasi bisa berbalik menuntut hak penuh mereka.

"Bukan kita yang dapat prioritas. Orang yang sudah keluar [setuju restukturisasi dan dipindah ke IFG Life] yang masih dilakukan. Istilahnya, kita antar nasabah ini mau diadu sekarang. Ini kolonialis pelakunya sekarang. Yang restrukturisasi dan tidak restrukturisasi. Padahal kita antar nasabah tidak ada permasalahan," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Moch. Muchlasin menjelaskan para pemegang polis yang setuju restrukturisasi dialihkan ke IFG Life, termasuk aset Rp6,7 triliun Jiwasraya.

"Begitu ini selesai semua, pindah semua ke IFG Life, maka tugasnya Jiwasraya sudah selesai. Memang posisi pemegang saham pemerintah menyatakan seperti itu," ujarnya.

Wayan bilang bahwa secara prinsip OJK setuju dengan mekanisme tersebut  karena memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah atas hak mereka.

"Jadi, kami tidak keberatan. Jadi, posisinya bukan kemudian kita melikuidasi atau tidak melikuidasi, tentunya [wewenang] dari sana. Tapi kita melihat bagaimana pememgang polis bisa dieselesiakan kewajiban-kewajibannya oleh IFG," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini