Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau pelajar dan mahasiswa di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mewaspadai keberadaan ratusan entitas pinjaman online (pinjol), penawaran pinjaman pribadi, hingga investasi ilegal. Selain itu, kelompok pelajar juga banyak yang terpapar judi online.
Berdasarkan informasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), ditemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi.
Selain itu, Satgas Pasti juga memblokir 65 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan ratusan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Masyarakat pun diminta berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
"Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram," kata Agus, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, kata Agus, pelajar dan mahasiswa di Ciayumajakuning pun banyak yang terpapar judi online.
Berdasarkan data, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pelajar dan mahasiswa yang menggunakan layanan perbankan untuk terlibat dalam transaksi judi online.
Menurut Agus, pelajar dan mahasiswa yang terjebak dalam lingkaran judi online ini menggunakan berbagai aplikasi dan situs yang menawarkan permainan dengan iming-iming hadiah besar.
"Kelompok pelajar ini paling banyak yang terpapar judi online. Mereka tergoda untuk mencoba peruntungan dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat, namun justru terjebak dalam hutang yang terus membengkak," kata Agus.
Agus mengatakan, beberapa pelajar yang terlibat judi online, terlibat pula dalam kegiatan pinjaman online untuk mendapatkan dana tambahan demi berjudi.
Keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam judi online tidak hanya menimbulkan masalah finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah psikologis yang serius.
“Banyak dari mereka yang terlilit hutang karena kalah berjudi. Hal ini tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan keluarga dan hubungan sosial mereka,” kata Agus.
OJK Cirebon memastikan, tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi online Ciayumajakuning. Edukasi kepada publik terkait judi online terus dilakukan. Hal ini agar kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online terus mengalami peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel