Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan rencana memperluas sektor prioritas untuk pemberian insentif makroprudensial berupa guyuran likuiditas kepada bank.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan insentif likuiditas menjadi kebijakan makroprudensial yang ditempuh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Adapun, caranya dengan mendorong bank-bank menyalurkan kredit pendorong ekonomi.
“Makanya setiap enam bulan kami review, kemarin sektor pendorong ekonomi, hilirisasi tidak hanya minerba, tapi hilirisasi pertanian, perkebunan, peternakan. Kami juga mendorong sektor perumahan sektor untuk pariwisata UMKM, mikro,” ucap Perry dalam konferensi pers Hasil RDG Agustus 2024 di Jakarta, Rabu (22/8/2024).
Sementara itu, sambungnya, BI melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, termasuk sektor perumahan, di mana dari BI memberikan insentif makroprudensial, lalu dari Kemenkeu memberikan insentif fiskal.
Ke depan, kata Perry, sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong sektor yang padat karya, BI akan terus mengkaji insentif likuiditas, salah satunya ke sektor yang menciptakan lapangan kerja.
“Bagi bank-bank yang menyalurkan ke sektor itu kami akan berikan insentif likuiditas, tapi itu kami akan review pada waktunya,” ujarnya.
Sebelumnya, Perry melaporkan kemungkinan total insentif mencapai Rp280 triliun hingga akhir 2024. Tambahan likuiditas ini dimaksudkan bagi bank yang menyalurkan ke sejumlah sektor-sektor prioritas, mulai dari hilirisasi minerba, hilirisasi pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM hingga hijau.
Lebih rinci, sejak Maret 2024 nilai insentif yang telah digelontorkan kepada bank mencapai Rp165 triliun. Kemudian, angka ini naik mencapai Rp255,8 triliun pada Juni 2024.
Adapun, insentif ini telah dikucurkan oleh semua kelompok bank pada periode Di mana, Bank BUMN mendapat tambahan insentif sebesar Rp36,4 triliun. Dari yang semula Rp82 triliun, kini per Juni 2024 mencapai Rp118,4 triliun.
Selanjutnya, bank swasta nasional mendapat tambahan insentif sebesar Rp44,1 triliun, dari semula Rp64,8 triliun per Maret 2024 menjadi Rp108,9 triliun per Juni 2024.
Lalu, BPD mendapat tambahan insentif sebesar Rp9 triliun dari semula Rp15,9 triliun menjadi Rp24,9 triliun. Terakhir, KCBA yang mendapat kucuran likuiditas sebesar Rp1,3 triliun, dari per Maret Rp2,3 triliun menjadi Rp3,5 triliun.
Pada saat yang sama, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan saat ini terdapat 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial dengan total nilai Rp255 triliun atau 3,42% dari 4% maksimum likuiditas yang diberikan BI.
“4% dari Dana Pihak Ketiga [DPK], jadi realisasi 3,42%,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel