OJK Kantongi Dukungan Penuh Bentuk Anti-Scam Center, Segera Launching

Bisnis.com,22 Agt 2024, 20:49 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sambutan saat acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mendapatkan dukungan penuh mengenai pembentukan tim pusat antipenipuan keuangan alias anti-scam center.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) pada hari ini. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir dalam pergelaran itu.

“Kami yang pasti sudah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholders, terutama dari kementerian/lembaga yang memang memiliki tujuan yang sama untuk mencapai dan membentuk pusat ini,” katanya kepada wartawan di Jakarta International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dia melanjutkan, proses implementasi satuan tugas (satgas) tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Ketika ditanya kapan peluncuran anti-scam center akan dilakukan, Mahendra hanya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan soft launching.

“Diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa semacam soft launching. Nanti kami sampaikan update-nya, ya,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan Anti-Scam Center terinspirasi dari kebijakan yang telah diterapkan di Singapura.

Kiki, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa Anti-Scam Center terdiri dari banyak stakeholder, mulai dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia, kepolisian, hingga pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat restu dari Presiden Jokowi. OJK mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam satgas itu.

"Semua stakeholder sepakat harus ada kolaborasi dan pembentukan Anti-Scam Center untuk mencegah kerugian di masyarakat. Hal ini bukan sesuatu yang baru, di Singapura sudah ada. Tujuannya menjadi forum koordinasi agar kita bisa cepat menepis penipuan di Indonesia," ujarnya dalam acara Media Briefing Jurnalis yang digelar di Parapat, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada Jumat (9/8/2024) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini