Ada Pemadaman Sementara SLIK Mulai 23 Agustus 2024, OJK: Integrasi Data Pinjol Masuk

Bisnis.com,23 Agt 2024, 07:00 WIB
Penulis: Arlina Laras
Cara cek skor kredit di SLIK OJK/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal akan dilakukannya pemadaman sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama tiga hari. Pemadaman ini direncanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem dan integrasi data.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan terkait penguatan itu memang pihaknya telah rencanakan, termasuk untuk mengintegrasikan data. 

“SLIK itu sudah kita rencanakan. Hati-hati loh itu bukan serangan cyber. Kita jadwalkan pemeliharaan dan kita mau integrasi data juga, yang pinjol itu kita masukin,” ujarnya saat ditemui Bisnis, Kamis (22/8/2024). 

OJK memang terus memperkuat sistem sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah pengguna yang mengakses SLIK.

Sebagaimana diketahui, OJK telah mengumumkan akan melakukan pemadaman sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama 3 hari. SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan pemadaman ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat layanan SLIK, yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018. Sistem ini digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya. 

Penguatan infrastruktur ini juga bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara fintech peer-to-peer lending. 

"Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan," kata Aman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024). 

Dia menyebut, OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses ini dan mengimbau kepada LJK serta masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan sebelum penguatan dimulai. 

Layanan SLIK dan iDebKu dijadwalkan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan melalui situs resmi di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini