Bisnis.com, JAKARTA - Bangkok Bank Public Company Limited, yang merupakan pemegang saham pengendali PT Bank Permata Tbk. melepas miliaran saham BNLI pada minggu lalu.
Bangkok Bank diketahui melepas sebanyak 3,47 miliar saham BNLI pada 23 Agustus 2024. Lalu, apa alasannya?
Sebagai informasi, berdasarkan keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bangkok Bank melepas 1,73 miliar saham BNLI dengan harga Rp920 pada 16 Agustus 2024, dengan tanggal penyelesaian 23 Agustus 2024. Dari transaksi ini, bank asal Thailand itupun meraup dana senilai Rp1,6 triliun.
Lalu, transaksi kedua dilakukan pada 21 Agustus 2024 dan diselesaikan pada 23 Agustus 2024 sebanyak 1,74 miliar saham dengan harga yang sama. Dari sini, nilai transaksi juga senilai Rp1,60 triliun.
Sebelum transaksi tersebut, jumlah saham BNLI yang dipegang oleh Bangkok Bank adalah sebanyak 35,71 miliar saham atau sebesar 98,71%. Usai transaksi, jumlah saham menjadi 32,24 miliar saham dengan porsi kepemilikan sebesar 89,12%.
Manajemen Bank Permata pun menyampaikan alasan di balik pelepasan saham oleh Bangkok Bank tersebut.
“Tujuan transaksi ini untuk pemenuhan kewajiban pengalihan kembali saham setelah Penawaran Tender Wajib berdasarkan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” tulis manajemen yang dikutip Sabtu (24/8/2024).
Manajemen menyebut transaksi ini tidak memiliki dampak yang bersifat material yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Bank Permata.
“Namun, dengan dilakukannya transaksi pengalihan kembali saham Bank Permata oleh Bangkok Bank, maka Bank Permata dapat memenuhi ketentuan minimal saham free float pada Bank Permata, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A,” tulis Corporate Secretary Bank Permata Katharine Grace.
Sebelumnya, Bank Permata juga telah mendapatkan perpanjangan waktu terkait batas minimum saham free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 7 Oktober 2024.
Persetujuan tersebut diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. S-267/D.04/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2022 dan dilanjuti dengan persetujuan BEI berdasarkan surat bursa No. S-08999/BEI.PP1/10-2023, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Saat itu, Katharine mengatakan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali perseroan sedang mengupayakan pelaksanaan free float dapat diselesaikan pada tenggat waktu yang telah disetujui oleh regulator dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Kami bersama dengan Bangkok Bank akan tetap mengupayakan agar PermataBank kembali ke Papan Utama dalam bursa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).
Sebagai informasi, BEI telah mewajibkan perusahaan tercatat untuk memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham tercatat pada 21 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel