Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga penjaminan telah berkembang pesat sejak kehadirannya di Indonesia pada 2008.
Kendati begitu, sederet tantangan masih mengadang optimalisasi peran salah satu lembaga jasa keuangan ini dalam membantu akses UMKM meraih permodalan melalui fasilitas kredit.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam seremoni peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri penjaminan per Juni 2024 telah mencapai Rp47,29 triliun. Realisasi itu bertumbuh sekitar 8,01% dibandingkan periode yang sama pada 2023 (year-on-year/YoY).