Putar Otak Asuranji Jiwa kala Klaim Kesehatan Defisit Rp0,64 Triliun

Bisnis.com,29 Agt 2024, 17:42 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). - Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa harus putar otak merencanakan kembali strategi bisnis mereka. Pasalnya, dua periode beruntun asuransi jiwa mengalami defisit klaim asuransi kesehatan dengan pendapatan premi yang mereka dapat.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pada semester I/2023 pendapatan premi kesehatan di asuransi jiwa mencapai Rp9,05 triliun sedangkan klaim kesehatan mencapai Rp9,39 triliun. Rasio klaim terhadap pendapatan premi mencapai 103,7%, alias ada selisih sebesar Rp0,34 triliun.

Tren tersebut berlanjut. Pada semester I/2024 ini rasio klaim terhadap premi meningkat menjadi 105,7%. Pendapatan premi asuransi jiwa pada periode ini mencapai Rp11,19 triliun, ada selisih Rp0,64 triliun dari klaim dibayar sebesar Rp11,83 triliun.

"Dengan angka ini [rasio 105,7%] dapat dikatakan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa lebih besar dari premi yang diterima. Hal ini menandakan tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi," kata Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG, AAJI Fauzi Arfan kepada Bisnis, Kamis (29/8/2024).

Fauzi mengatakan bahwa rasio klaim yang tinggi pada semester I/2024 ini sejalan dengan tren inflasi medis yang sedang terjadi beberapa waktu terakhir. Inflasi medis tersebut berpengaruh pada kenaikan harga obat-obatan, perawatan, dan layanan rumah sakit. Akibatnya, beban finansial yang ditanggung perusahaan asuransi semakin besar.

Fauzi mewanti-wanti, apabila rasio klaim terus meningkat tanpa pengendalian yang baik, perusahaan asuransi harus mempertimbangkan perubahan strategi bisnis demi menjaga stabilitas keuangan dan memastikan keberlanjutan layanan bagi masyarakat.

"Di antaranya melalui penyesuaian tarif premi maupun peninjauan produk kesehatan secara berkala," tegasnya.

Fauzi melanjutkan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, hingga penyedia layanan kesehatan yaitu rumah sakit. Pihaknya berkomitmen tetap memberikan layanan kesehatan terbaik bagi para nasabah meskipun di tengah kondisi yang sulit ini. 

"Diharapkan kerja sama ini dapat membawa solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan serta menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri dan sektor kesehatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini