Generali Bayar Rp608,2 Miliar Semester I/2024, Hampir 80% Klaim Asuransi Kesehatan

Bisnis.com,29 Agt 2024, 20:56 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pegawai beraktivitas di kantor cabang Generali Indonesia, Jakarta, Selasa (5/3/2024). / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mencatatkan pembayaran klaim sebanyak Rp608,2 miliar pada semester I/2024. Klaim asuransi tersebut mencakup klaim meninggal dunia, penyakit kritis dan kesehatan untuk lebih dari 140.000 kasus klaim. 

Terkait dengan angka klaim ini, Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan secara nominal mengalami peningkatan sebesar 13%, dan dari total klaim yang dibayarkan 78% merupakan klaim kesehatan. 

"Yang berarti masih terjadinya inflasi medis saat ini, sehingga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," kata Vivin saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/8/2024). 

Vivin mengatakan bagi perusahaan pembayaran klaim merupakan bukti nyata bahwa Generali Indonesia terus mendampingi nasabah, khususnya di masa-masa sulit. Hal ini juga merupakan bukti wujud dari salah satu value Generali, Deliver on The Promise, di mana perusahaan memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis. 

Terkait dengan masih tingginya klaim yang terjadi, Vivin mengatakan pihaknya optimistis dengan kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholder

"Sehingga inflasi medis bisa terkendali dan bisa meminimalisir kenaikan klaim kesehatan dan menjaga kinerja keuangan industri," katanya. 

Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa masih mencatatkan kenaikan klaim kesehatan pada semester I/2024. Klaim kesehatan asuransi jiwa mencapai sebanyak Rp11,83 triliun yang mana naik 26% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya mencapai Rp9,39 triliun. 

Pada tahun sebelumnya kenaikan klaim juga terjadi mencapai Rp35,5% dari sebelumnya Rp6,94 triliun pada semester I/2023. Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengungkapkan klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana naik sebesar 29,3% (year-on-year/YoY) menjadi Rp7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan mencapai 20,3% yoy menjadi Rp4,21 triliun.

"Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi," kata Freddy dalam paparan Kinerja Asuransi Jiwa pada Semester I/2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Biang Kerok Tingginya Klaim Asuransi Kesehatan

Freddy menyebut inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Namun demikian, dia memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut. Asosiasi berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan," katanya.

Sementara itu, secara total industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun pada Januari—Juni 2024. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Tren tersebutini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada semester I/2024.

"Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus [surrender] dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun," papar Freddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini