OJK: Aset LPEI Turun 32% jadi Rp51,09 Triliun per Juni 2024

Bisnis.com,01 Sep 2024, 21:46 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Logo Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga semester I/2024. Aset lembaga keuangan khusus pada Juni 2024 naik 50% (year-on-year/YoY) menjadi Rp426,67 triliun dibanding Rp283,66 triliun pada Juni 2023.

Meskipun secara umum naik, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi satu-satunya sektor di lembaga keuangan khusus (LKK) yang mengalami penurunan aset. OJK mencatat aset LPEI pada Juni 2024 tergerus 32% (YoY) menjadi Rp51,09 triliun, dibanding Rp76,22 triliun pada Juni 2023.

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, aset LPEI diproyeksi tumbuh 12,2% (YoY) dibanding realisasi pada 2023. Dalam laporan keungan audited LPEI 2023, perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan ini mencatatkan aset sebesar Rp51,34 triliun.

"Seiring dengan kondisi perekonomian global yang masih perlu diwaspadai, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian antara lain: (1) risiko kredit dari tekanan kondisi geopolitik, nilai tukar dan kondisi lainnya yang berpotensi menekan kondisi usaha eksportir; dan (2) risiko dari klaim penjaminan dan asuransi," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Tahun ini, pembiayaan LPEI diproyeksikan sebesar Rp58,6 triliun, turun 20,6% dibanding 2023. Penurunan pembiayaan ini disebabkan oleh rencana hapus buku sebesar Rp16,24 triliun yang mana hingga Juni 2024 terdapat realisasi hapus buku sebesar Rp4,14 triliun.

Sementara itu, penjaminan komersial termasuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diproyeksikan tumbuh sebesar 31,4%, dan asuransi diproyeksikan tumbuh sebesar 9,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini