Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan peningkatan pendapatan premi dari semua kanal distribusi asuransi jiwa pada semester I/2024. Hal ini menunjukkan perbaikan setelah penurunan yang terjadi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data AAJI, tiga kanal distribusi utama, yaitu keagenan, bancassurance, dan distribusi alternatif, mencatatkan kenaikan premi. Kanal bancassurance tetap menjadi yang paling dominan dengan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 1,3% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp36,43 triliun pada semester I/2023. Sebelumnya, pada semester I/2023, kanal ini mengalami penurunan sebesar 16,8% dari Rp43,77 triliun pada semester I/2022.
"Sejak Januari hingga Juni 2024, pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance dengan total Rp36,92 triliun, naik 1,3% dibandingkan tahun lalu," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam pemaparan kinerja industri asuransi jiwa untuk semester I/2024 pekan lalu.
Selain bancassurance, kanal keagenan juga menunjukkan peningkatan dengan total premi sebesar Rp27,94 triliun, naik 3,4% yoy dari Rp27,03 triliun pada semester I/2023. Sebelumnya, premi dari kanal keagenan mengalami penurunan sebesar 5,7% yoy dari Rp28,66 triliun. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan sebesar 3,8%, dengan total premi mencapai Rp23,64 triliun pada semester I/2024. Pada semester I/2023, premi dari kanal ini mencapai Rp22,77 triliun, turun 2,1% yoy dari Rp23,26 triliun.
Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa mencatat pendapatan premi sebesar Rp88,49 triliun pada semester I/2024, meningkat 2,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan ini didasarkan pada data laporan keuangan dari 56 perusahaan asuransi jiwa.
Di sisi lain, klaim kesehatan di industri asuransi jiwa terus meningkat sebesar 26% yoy, mencapai Rp11,83 triliun. Total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp616,91 triliun, naik 0,3% yoy, sementara total tertanggung mencapai 113,68 juta, meningkat 28,4% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel