Pemerintah Proyeksi Rasio Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Terbesar JKM Capai 91,4%

Bisnis.com,03 Sep 2024, 05:23 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah membuat proyeksi rasio klaim jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Hal itu tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini berpotensi menimbulkan risiko fiskal apabila terjadi tekanan kesehatan keuangan yang dinilai dari rasio klaim dan pertumbuhan aset neto.

"Secara umum, risiko fiskal yang berasal dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 relatif terkendali. Namun untuk jangka menengah, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi ketahanan dana program JKM yang menurun akibat pandemi Covid-19, peningkatan manfaat, dan berlakunya rekomposisi iuran," tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (2/9/2024). 

Untuk program JKK, pemerintah memproyeksi rasio klaim 2024 ini sebesar 39,5% dengan tren menurun, dan rasio likuiditas sebesar 517,21%, serta aset neto sebesar Rp59,95 triliun. Kondisi tersebut dikategorikan aman dan sustainable dalam jangka panjang.

Untuk program JKM, proyeksi pemerintah adalah rasio klaim 2024 ini mencapai 91,4% dan memiliki tren meningkat. Proyeksi aset neto tahun ini sebesar Rp8,20 triliun, dan pada tahun 2025 diperkirakan masih positif.

Proyeksi ini dilakukan berdasarkan skenario adanya rekomposisi iuran JKM sebesar 0,1% untuk pendanaan program JKP. "Mitigasi risiko dilakukan melalui memonitor perkembangan melalui kesehatan keuangan program JKM dan melakukan evaluasi regulasi yang dapat mempengaruhi keberlangsungan program," tulis dokumen tersebut.

Proyeksi rasio klaim JKM bahkan terus meningkat tembus 100% mulai 2026, tepatnya 113,2% pada 2026, 118,5% pada 2027, 122,2% pada 2028, dan 124% pada 2029. Sedangkan proyeksi rasio klaim JKM pada tahun depan sebesar 94,2%.

Untuk program JHT, rasio klaim pada 2024 diproyeksikan 68,3% dengan tren meningkat. Pemeritntah menilai kondisi ini relatif aman dalam jangka lima tahun ke depan. Adapun sampai Mei 2024, Rasio Kecukupan Dana (RKD) JHT berada di level 99,3%. 

Pada program JKP, rasio klaim pada 2024 diproyeksikan sebesar 17,86% dengan adanya tren peningkatan penerimaan iuran dan tren pembayaran klaim yang relatif stabil. Dengan demikian, aset neto JKP juga diproyeksikan meningkat sehingga ketahanan dana relatif masih terkendali.

Sementara untuk program JP, rasio klaim tahun ini diproyeksikan ada di level 7,9%. Sset JP juga diproyeksikan akan dapat membiayai manfaat program hingga akhir tahun 2074 dengan menggunakan iuran sebesar 3,0% yang berlaku saat ini. 

Berdasarkan catatan Bisnis, BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni telah menyalurkan klaim sebanyak Rp25,43 triliun. Nominal tersebut diberikan kepada 1,6 juta klaim yang diajukan. Sumber dana pembayaran tersebut bersumber dari Dana Jaminan Sosial (DJS).

Adapun sampai dengan 31 Mei 2024, total dana DJS mencapai Rp727,29 triliun. Di sisi lain, total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp740,71 triliun. 

Rincian dana kelolaan pada masing-masing program adalah pada program JHT mencapai Rp464,36 triliun, JKK Rp62,89 triliun, JKM Rp16,89 triliun, program JP Rp170,14 triliun, JKP Rp13,02 triliun, dan BPJS sebesar Rp13,41 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini