Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp494,10 triliun. Angka tersebut naik 10,53% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pinjaman juga terjadi di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Juli 2024 meningkat 23,97% yoy.
“Outstanding pembiayaan pada Juli 2024 terus meningkat 23,97% yoy menjadi Rp69,39 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers RDK Bulanan Agustus 2024 pada Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, pembiayaan dari industri modal ventura pada Juni 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 10,67% yoy menjadi Rp 16,18 triliun. Pada Juni yang lalu kontraksinya mencapai 10,97% yoy dengan nilai 16,22 triliun.
Dari sisi kredit bermasalah, Agusman mengungkap bahwa tingkat nonperforming financing (NPF) perusahaan pembiayaan masih terjaga.
Adapun rasio NPF gross perusahaan pembiayaan 2,75% pada Juli 2024, yang turun dibandingkan 2,80% pada Juni 2024. Sementara NPF nett mencapai sebesar 0,84% pada Juli 2024, dan pada Juni 2024 mencapai 0,87%.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga turun menjadi sebanyak 2,40 kali, yang mana Juni 2,44 kali. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimum sebanyak 10 kali.
Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 untuk industri fintech P2P lending terjaga dengan 2,53%, dimana pada Juni yang lalu mencapai 2,79%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel