Kredit Berisiko (LaR) Bank Kian Landai, Dekati Level Sebelum Pandemi

Bisnis.com,06 Sep 2024, 16:08 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ilustrasi perbankan/Shutterstocks

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa indikator kredit berisiko alias loan at risk (LaR) perbankan kian melandai dan mendekati level prapandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren penurunan LaR berlanjut pada Juli 2024 yang sebesar 10,27%. Sementara, pada Juni 2024 berada pada level 10,51%.

Realisasi pada Juli tahun ini juga lebih rendah ketimbang LaR pada Juli 2023 yang sebesar 12,59% dan Desember 2023 yang berada pada level 10,94%.

“Angka ini semakin mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).

Loan at risk merupakan indikator risiko kredit yang disalurkan oleh bank. LaR terdiri atas kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah atau yang dikenal sebagai non-performing loan (NPL).

Dirinya lantas menjelaskan, hingga bulan ketujuh tahun ini, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL Gross sebesar 2,27%, selisih tipis dari angka 2,26% pada Juni 2024. NPL net juga tercatat dengan persentase 0,79% per Juli 2024, tak berbanding jauh dengan persentase bulan sebelumnya yakni 0,78%. 

Sementara itu, kredit bank hingga bulan ketujuh tahun ini juga masih bertumbuh dobel digit secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 12,40% ke level Rp7.515 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan 7,72% yoy menuju level Rp8.687 triliun. Secara bulanan, persentase ini terkontraksi sebesar 0,40%, dengan giro yang masih menjadi kontributor pertumbuhan terbesar. 

Terkait likuiditas perbankan, Dian menyebut bahwa kondisi hingga bulan masih memadai dengan rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 109,20% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,57%. Angka ini tercatat jauh di atas ambang batas alias threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Tingkat profitabilitas bank atau ROA [return on asset] terjaga stabil di level 2,69%, yang pada Juni lalu tercatat sebesar 2,66%. Ini menunjukkan kinerja industri perbankan akan tetap resilien dan kuat. Permodalan atau CAR [capital adequacy ratio] yang tinggi dan meningkat menjadi 26,61%, yang mana Juni lalu tercatat sebesar 26,09%,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini