Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT BNI Life Insurance (BNI Life) mencatatkan pendapatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked senilai Rp957,7 miliar sampai dengan Agustus 2024. Angka tersebut mengalami penurunan 9,2% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp1,05 triliun.
Dari sisi produk tradisional, Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany mengatakan premi dari produk tradisional mencapai Rp2,72 triliun.
“Premi tradisional mengalami peningkatan sekitar 4,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,60 triliun,” kata Neny kepada Bisnis pada Selasa (10/9/2024).
Produk tradisional pun mendominasi perolehan premi perusahaan sampai dengan Agustus 2024. Neny menyebut secara keseluruhan pendapatan premi BNI Life sampai dengan Agustus 2024 mencapai Rp3,68 triliun yang meningkat sekitar 0,6% yoy dari Rp3,66 triliun.
“Peningkatan pendapatan premi ini dipengaruhi oleh meningkatnya premi lanjutan/renewal sekitar 1,6%,” kata Neny.
Penurunan premi unit linked dan kenaikan premi dari produk tradisional tersebut sejalan dengan industri asuransi jiwa. Sebelumnya Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi unit linked masih mencatatkan penurunan sebanyak 13,8% yoy pada semester I/2024 menjadi Rp36,68 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya premi unit linked industri asuransi jiwa mencapai Rp42,56 triliun.
Namun penurunan tersebut sedikit mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan semester I/2023. Pada periode tersebut premi unit link turun 24,9% yoy.
Sementara itu, AAJI mencatat premi produk tradisional mencapai Rp51,81 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut mengalami kenaikan mencapai 18,6% yoy apabila dibandingkan Rp43,68 triliun pada semester I/2024.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengakui terkoreksinya premi unit linked terjadi sejak regulator melakukan revisi produk unit linked melalui SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
“Memang sejak kami melakukan revisi produk unit linked/PAYDI itu terjadi koreksi terhadap produk itu sendiri yang juga berdampak pada penjualan unit linked,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Terlebih sebelum pandemi Covid-19, pendapatan premi untuk produk unit linked bisa mencapai Rp87,85 triliun pada 2019. Kemudian pada awal 2020, masih cukup tinggi dengan nilai premi untuk PAYDI Rp84,06 triliun. Namun, sampai dengan Juli 2024 itu nilai premi selama tujuh bulan pertama, dari catatan OJK hanya mencapai Rp28,75 triliun.
“Kalau kita rata-ratakan sampai dengan akhir tahun diperkirakan sekitar Rp49 triliun dan itu mewakili porsi turun menjadi 27,75%,” kata Ogi.
Namun demikian, Ogi mengatakan pihaknya tetap optimistis, di mana pihaknya memperkirakan adanya new equilibrium untuk produk asuransi PAYDI. Pihaknya memproyeksikan kontribusi terhadap total premi itu di kisaran antara 25% sampai 30% dari total premi dari perusahaan asuransi jiwa.
“Dan kami melihat bahwa di 2024 sudah menunjukkan tren yang positif artinya premi yang terima bulanan itu selalu meningkat rata-rata sekitar Rp4,11 triliun per bulan. Kita harapkan itu menjadi equilibrium dan itu akan konsisten tumbuh di kisaran nilai tersebut dan kontribusinya 25% sampai 30% dari total premi untuk perusahaan asuransi jiwa,” tandas Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel