Gelombang PHK dan Penurunan Daya Beli Ikut Dongkrak Kredit Macet Multifinance

Bisnis.com,10 Sep 2024, 08:55 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengomentari soal kenaikan kredit macet perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan terpantau sebesar 2,75% per Juli 2024, meningkat dari 2,69% pada Juli 2023. 

Huda mengatakan apabila diperhatikan secara tahunan, memang tahun ini cenderung lebih buruk dibandingkan dengan tahun lalu meskipun dibandingkan bulan lalu, kinerja bulan Juli 2024 sedikit lebih baik. Adapun pada Juni 2024, NPF gross perusahaan pembiayaan mencapai 2,80%. 

Huda menyebut secara tahunan juga terjadi pelemahan daya beli dan PHK di berbagai industri. 

“Hingga Agustus 2024, sudah 46.000 korban PHK [pemutusan hubungan kerja]. Adanya PHK menjadikan pendapatan tenaga kerja cukup berkurang. Daya beli karyawan akhirnya juga melemah,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, pada Senin (9/9/2024). 

Huda mengatakan karyawan yang biasanya mendapatkan gaji secara rutin per bulan, mereka tidak mampu membayar angsuran termasuk angsuran pembiayaan multifinance. Hal tersebut bisa membuat kenaikan gagal bayar secara tahunan.

Oleh sebab itu, Huda menyebut  industri multifinance harus cukup berhati-hati dalam penyaluran pinjaman ke depan, terutama untuk Buy Now Pay Later (BNPL). Dengan credit scoring cukup longgar, potensi gagal bayar juga cukup tinggi. 

“Hal ini harus bisa diantisipasi dengan credit scoring yang lebih prudent untuk BNPL. Pembiayaan modal juga harus ada antisipatif karena dengan banyaknya PHK bisa berdampak domino kepada sektor usaha mikro dan kecil,” kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini