OJK Ungkap Penyebab Paylater Bank Melonjak saat Masih Seumur Jagung

Bisnis.com,10 Sep 2024, 20:54 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi seseorang menggunakan fitur paylater. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab layanan paylater yang disediakan oleh perbankan menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang signifikan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae menjelaskan bahwa dorongan awal OJK kepada bank agar masuk ke bisnis paylater, guna mendukung pengembangan kredit UMKM dan kredit kecil lain, termasuk kredit konsumsi.

“Nah ini perkembangan logis saja kalau menurut saya gitu. Karena memang mereka juga ingin memberikan kontribusi. Terus, karena mungkin ini bank besar, sehingga rata-rata mereka [bank] lebih dipercaya ya,” ujarnya saat ditemui di DPR, Selasa (19/9/2024).

Menurutnya, dengan permodalan yang kuat, sistem tata kelola (governance) yang sudah teruji hingga adanya kapasitas dalam penetapan tingkat risiko, membuat bank lebih terampil dalam mengelola layanan paylater dengan lebih efektif.

Dengan langkah-langkah yang tepat, OJK berharap bahwa layanan paylater bank akan terus berkembang secara positif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kecil.

Dian pun menyebut yang perlu diperhatikan adalah bagaimana layanan paylater tidak menyebabkan dampak negatif seperti adanya peningkatan kredit macet. 

Sebagai informasi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memimpin peluncuran produk fitur paylater perbankan pada akhir 2023. Kini bank-bank besar lain seperti CIMB Niaga, BTN, dan BSI mulai memasuki pasar sebagai pesaing baru dalam bisnis paylater. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski porsi produk paylater perbankan masih mini yaitu hanya sebesar 0,24% dari total kredit perbankan, akan tetapi outstanding alias baki debet kredit BNPL yang ditawarkan bank mengalami kenaikan sebesar 36,66% secara tahunan (yoy) menjadi Rp18,01 triliun.  

Selain itu, OJK juga mencatat total jumlah rekening paylater perbankan telah mencapai 17,90 juta, naik dari 17,48 juta pada Juni 2024.

Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit untuk produk BNPL perbankan juga terus mengalami perbaikan, tecermin dari adanya penurunan ke level 2,24% per Juli 2024, dari 2,5% pada Juni 2024.

Bila dibandingkan secara tahunan, memang pertumbuhan layanan yang disediakan bank mulai mengejar layanan paylater yang lebih dulu dihadirkan oleh perusahaan pembiayaan non-bank.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan Pembiayaan per Juli 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 73,55% yoy atau menjadi Rp7,81 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan angka ini lebih rendah dari paylater pada perbankan. 

“Kan setiap industri punya keunggulan, punya sesuatu yang bisa menjadi lebih kompetitif dari yang lain. Paylater kita ini yang di multifinance kan basisnya perusahaan pembiayaan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (9/9/2024). 

Tercatat, NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82%, turun dari Juni 2024 sebesar 3,07% dengan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80% dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini