Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kesiapan industri asuransi dan multifinance dalam menghadapi dampak perubahan ekonomi usai pergantian ke pemerintahan baru.
Presiden Joko Widodo diketahui akan pensiun pada Oktober tahun ini dan digantikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut bahwa industri multifinance siap menghadapi perubahan tersebut. Menurutnya itu tecermin dari beberapa parameter keuangan yang tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
“Pertama aset [perusahaan pembiayaan] meningkat sebesar 9,73% secara tahunan [year on year/yoy] menjadi Rp576 triliun,” kata Agusman dalam jawaban tertulis dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Di sisi lain, piutang pembiayaan juga tumbuh sebesar 10,53% yoy menjadi Rp494,10 triliun. Kemudian, sumber pendanaan meningkat sebesar 12,85% yoy menjadi Rp381,36 triliun.
Dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri lembaga pembiayaan, kata Agusman, saat ini OJK juga sedang memfinalisasi penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Agusman mengatakan RPOJK ini antara lain mengenai pemanfaatan teknologi di perusahaan pembiayaan, baik mencakup pembiayaan digital, sistem pengamanan dan perlindungan data pribadi.
“Selain itu, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, yang menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan,” katanya.
Dari sisi industri asuransi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya optimistis dengan pertumbuhan asuransi pasca-pergantian pemerintah nanti.
Dia menyebut postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 juga mendukung peningkatan konsumsi dalam negeri.
Seiring dengan hal tersebut, pihaknya berharap sektor asuransi akan mendapatkan trickle down effect. Hal tersebut mengingat market asuransi masih sangat terbuka lebar dengan tingkat inklusi yang masih belum setinggi sektor lain seperti perbankan.
“Saat ini di sektor asuransi jiwa, pelan tapi pasti memperlihatkan pertumbuhan yang positif setelah pada 2023 sempat mengalami negative growth. Sepanjang tahun 2024, premi asuransi jiwa sudah menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun sebelumnya. Per Juli 2024, premi asuransi jiwa mencapai Rp104,30 triliun atau naik sebesar 2,14% dari tahun sebelumnya,” ungkap Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel