Asosiasi Beberkan Resep Ampuh yang Sukses Tekan Rasio Klaim Kesehatan di Bawah 100%

Bisnis.com,12 Sep 2024, 22:20 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA--Dua periode berturut, pada semester I/2023 dan semester I/2024 rasio klaim kesehatan asuransi jiwa tembus 100%. Melonjaknya klaim kesehatan asuransi jiwa terhadap pendapatan premi itu ditengarai imbas dari inflasi medis.

Pada semester I/2023, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp9,05 triliun sedangkan klaim kesehatan mencapai Rp9,39 triliun. Rasio klaim terhadap pendapatan premi mencapai 103,7%, alias ada selisih sebesar Rp0,34 triliun.

Tren tersebut berlanjut. Pada semester I/2024 ini rasio klaim terhadap premi meningkat menjadi 105,7%. Pendapatan premi asuransi jiwa pada periode ini mencapai Rp11,19 triliun, ada selisih Rp0,64 triliun dari klaim dibayar sebesar Rp11,83 triliun.

Tren negatif tersebut terhenti pada Juli 2024. Rasio klaim kesehatan asuransi jiwa pada Juli 2024 membaik berada di level 72,21%, dengan pendapatan premi Rp17,24  triliun atau naik 32,98% year-on-year (yoy), dan klaim sebesar Rp12,45 triliun atau naik 22,33% yoy.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan mengatakan pihaknya telah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk mencari solusi atas tantangan pengelolaan klaim asuransi kesehatan di tengah inflasi medis yang diperkirakan akan tembus 13% hingga akhir 2024 ini.

"Dari sisi internal, perusahaan asuransi jiwa secara konsisten melakukan tinjauan ulang terhadap produk asuransi yang dimiliki. Peninjauan ulang juga dilakukan terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa layanan kesehatan, dengan memastikan pilihan rumah sakit yang berkualitas agar sesuai dengan kebutuhan nasabah," kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (12/9/2024).

Peninjauan ulang tersebut di antaranya melalui penyesuaian tarif premi maupun peninjauan produk kesehatan secara berkala. Berdasarkan catatan Bisnis, asuransi jiwa yang mengambil keputusan menaikkan premi di tengah inflasi medis ini adalah PT Prudential Life Assurance, yang mulai Agustus 2024 lalu melakukan penyesuaian premi sebesar 39% untuk produk asuransi kesehatan yang sudah ada sebelum 2024.

Untuk menjaga rasio klaim kesehatan tetap berada di bawah 100%, Fauzi mengatakan AAJI terus mendorong perusahaan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan gaya hidup sehat. 

"Selain itu, AAJI juga menekankan perusahaan untuk selalu memperhatikan kondisi keuangan nasabah sebelum melakukan penyesuaian premi produk kesehatannya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini