Strategi Fintech Akseleran Kejar Pemenuhan Aturan Modal Terbaru dari OJK

Bisnis.com,12 Sep 2024, 16:04 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri Peer-to-Peer (P2P) lending di Indonesia dihadapkan pada tuntutan untuk memperkuat permodalan sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini menetapkan persyaratan ekuitas minimum yang harus dipenuhi secara bertahap.

Dalam aturan yang diteken pada 29 Juni 2022 tersebut, penyelenggara P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp12,5 miliar. Tahap pertama, mereka harus mencapai ekuitas minimal Rp2,5 miliar dengan batas waktu hingga 29 Juni 2023. Tahap kedua, ekuitas minimal Rp7,5 miliar ditetapkan dengan tenggat waktu 29 Juni 2024, sementara pada tahap terakhir, ekuitas minimal harus mencapai Rp12,5 miliar pada 29 Juni 2025.

Atas rencana OJK itu, salah satu penyelenggara P2P lending, Akseleran, mengaku telah memiliki strategi lain untuk memenuhi ketentuan modal tanpa perlu melakukan merger.

"Konsolidasi bisa dilakukan jika ada sinergi yang tercipta, tetapi saat ini kami belum berfokus ke arah itu," ujar Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas saat dihubungi Bisnis pada Rabu (11/9/2024).

Ivan menyebut bahwa P2P lending dapat mengandalkan investor strategis untuk memperkuat modal, asalkan waktu dan kebutuhan tepat. Namun, Akseleran lebih mengandalkan profit bulanan untuk memenuhi ketentuan modal. "Ekuitas kami sudah sesuai dengan POJK 10/2022. Selain itu, kami sudah profitable, jadi setiap bulan ekuitas kami terus naik," tambahnya.

Ivan juga menargetkan pertumbuhan pendapatan Akseleran di kisaran 5-10% tahun ini. "Kami memproyeksikan pendapatan sekitar Rp80 miliar dengan keuntungan sekitar Rp15 miliar," jelasnya.

Langkah-langkah pemenuhan modal ini menjadi kunci penting bagi keberlanjutan industri P2P lending di tengah persaingan yang semakin ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini