Bisnis.com, JAKARTA – Sikap optimistis masih terlihat jelas dari kalangan bankir dan regulator mengenai prospek bank asing di Indonesia, meskipun saat ini sejumlah bank asing mulai meninggalkan pasar Tanah Air.
Teranyar, aksi merger Bank Commonwealth Indonesia dengan OCBC NISP yang efektif per 1 September 2024 menambah daftar bank asing yang pamit usai beroperasi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hal tersebut tidak menandakan bahwa prospek bank asing di Tanah Air suram. Justru, ini biasanya disebabkan oleh perubahan fokus masing-masing grup.