Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebutkan keuntungan adanya infrastruktur baru berupa Central Cunterparty (CCP) dalam sistem transaksi antar bank dapat semakin membantu stabilisasi nilai tukar rupiah.
Josua menyebutkan pengembangan CCP bermanfaat untuk mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valas. Hal ini guna mendukung transmisi kebijakan moneter dan memelihara stabilitas sistem keuangan melalui penurunan segmentasi pasar dan peningkatan efisiensi pasar.
“Oleh sebab itu, dengan pendalaman pasar uang dan pasar valas, maka diharapkan akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan,” ungkapnya, dikutip Sabtu (14/9/2024).
Josua menjelaskan pengembangan CCP merupakan upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas, di mana CCP merupakan pihak di tengah (central) yang menjadi lawan transaksi bagi semua pelaku transaksi atau anggotanya.
Nantinya, CCP bertindak sebagai penjual bagi seluruh pembeli, dan menjadi pembeli bagi seluruh penjual, sehingga menurunkan risiko kredit pihak lawan (counterparty risk).
Dengan kata lain, CCP melakukan penjaminan atas penyelesaian transaksi pelaku pasar (anggota), menerapkan pengelolaan jaminan yang aman untuk melindungi kepentingan anggota dan dirinya.
Di sisi lain, CCP juga melakukan kliring dan penyelesaian transaksi dengan perhitungan bersih untuk seluruh pelaku pasar anggota CCP (multilateral netting).
“Hal tersebut akan meningkatkan efisiensi dengan menurunkan kebutuhan likuiditas anggotanya sehingga mendorong peningkatan transaksi di pasar. Dan terakhir, CCP ditujukan untuk mendukung transparansi pada aktivitas pasar,” jelasnya.
Untuk diketahui, CCP yang fokus pada suku bunga dan nilai tukar (SBNT) merupakan mandat G20 Pittsburgh Summit 2009. Indonesia merupakan salah satu negara G20 yang belum mengimplementasikannya.
Melalui lembaga ini, transaksi derivatif suku bunga akan dimulai untuk transaksi repurchase agreement/repo dengan underlying SBN dan transaksi derivatif nilai tukar untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan saat ini BI bersama industri terkait sedang merampungkan finalisasi terkait detail rencana bisnis kelembagaan CCP.
Perry juga menyebutkan bahwa peluncuran ini akan dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami rencanakan peluncuran CCP pada tanggal 30 September 2024,” ungkap Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel