Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) mencatatkan penerimaan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked mencapai sebanyak Rp5,8 triliun pada semester I/2024.
Angka tersebut menunjukan pertumbuhan sebanyak 11% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut berbanding terbalik dengan industri, di mana premi unit linked industri asuransi jiwa pada semester I/2024 mengalami penurunan.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan, premi lini bisnis unit linked mencapai Rp36,68 triliun, yang mana terkoreksi 13,8% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp42,56 triliun.
“Hingga semester 1/2024, Allianz Life pun tercatat sebagai pemimpin pasar untuk penjualan unit linked dari sisi APE [Annualized Premium Equivalent] dari laporan AAJI kuartal II/2024,” kata Himawan Purnama, selaku Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia kepada Bisnis Sabtu (14/9/2024).
Tidak hanya sampai disitu, premi unit linked Allianz Life Indonesia juga masih mendominasi pendapatan premi perseroan sepanjang semester I/2024. Secara keseluruhan perusahaan membukukan total premi sebanyak lebih dari Rp7,8 triliun.
Total pendapatan ini meningkat sebesar 13% dari periode yang sama pada 2023. Di sisi lain, Himawan menyebut asuransi tradisional sendiri mencetak pertumbuhan premi sebesar 21%, menjadi lebih dari Rp2 triliun pada periode semester I/2024.
Himawan mengatakan pertumbuhan pendapatan premi unit linked perseroan menunjukkan minat dan antusiasme masyarakat akan produk tersebut masih kondusif.
Selain itu, lanjut dia, kondusifnya minat masyarakat akan unit link juga didorong oleh upaya Allianz Life Indonesia yang terus berinovasi pada produk dan manfaat dalam unit linked agar dapat menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Minat masyarakat akan unit link sendiri tetap kondusif dan Allianz Life akan terus menyediakan produk unit link bagi setiap lapisan masyarakat. Kami juga senantiasa optimis dalam memaksimalkan pertumbuhan bisnis produk unit linked dan mempertahankan pertumbuhan positif ini ke depannya,” kata Himawan.
Himawan menambahkan Allianz Life juga akan terus berinovasi pada penyediaan rangkaian produk, rider, fund yang unggul, inovatif, sesuai dengan kebutuhan nasabah yang berbeda-beda. Menurutnya unit linked sendiri merupakan produk yang fleksibel dengan pilihan perlindungan yang komprehensif, menjadikan produk ini dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat karena memberikan manfaat yang lengkap dan menarik.
“Strategi kami juga diupayakan lewat peningkatan kualitas teknologi untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan distributor lewat tenaga pemasar dan mitra bank,” katanya.
Selain itu, melihat rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia, HImawan menyebut pihaknya juga terus memperkuat dan memperluas jaringan mitra bisnis. Dengan dukungan kolaborasi ini, pertumbuhan bisnis pada produk unit linked diharapkan akan semakin didukung seiring dengan meningkatnya pemahaman nasabah akan pentingnya perlindungan asuransi.
“Allianz Life selalu mengupayakan berbagai strategi yang dapat mendukung peningkatan bisnis unit linked lewat inovasi fitur produk yang komprehensif, kualitas tenaga pemasar yang terlatih, peningkatan layanan, dan penerapan strategi investasi dengan prinsip kehati-hatian [prudent]agar nasabah mendapatkan hasil yang optimal,” tandas Himawan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya mengakui terkoreksinya premi unit linked industri asuransi jiwa terjadi sejak regulator melakukan revisi produk unit linked melalui SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
“Memang sejak kami melakukan revisi produk unit linked/PAYDI itu terjadi koreksi terhadap produk itu sendiri yang juga berdampak pada penjualan unit linked,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Namun demikian, regulator memperkirakan adanya titik equilibrium baru untuk produk unit linked, di mana kisaran kontribusi terhadap total premi itu di kisaran antara 25% sampai 30% dari total premi dari perusahaan asuransi jiwa.
“Dan kami melihat bahwa di 2024 sudah menunjukkan tren yang positif artinya premi yang terima bulanan itu selalu meningkat rata-rata sekitar Rp4,11 triliun per bulan. Kita harapkan itu menjadi equilibrium dan itu akan konsisten tumbuh di kisaran nilai tersebut dan kontribusinya 25% sampai 30% dari total premi untuk perusahaan asuransi jiwa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel