Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga riset Indonesia Financial Group (IFG) Progress mengungkap beberapa aksi merger dan akuisisi (M&A) dalam industri asuransi di Indonesia diperkirakan akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut dipicu oleh penerapan beberapa regulasi baru, diantaranya peningkatan modal minimum sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 dan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan asuransi syariah sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2023.
Berdasarkan riset yang telah dilakukan IFG Progress, pemenuhan modal minimum secara organik, yaitu melalui peningkatan modal dari profitabilitas perusahaan asuransi dianggap cukup menjadi tantangan.
“Karenanya, skema konsolidasi melalui merger dan akuisisi menjadi pilihan yang cukup sesuai,” tulis IFG Progress dalam jawaban tertulis kepada Bisnis pada Sabtu (14/9/2024).
Namun, tren global selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang berbeda. Berdasarkan beberapa laporan yang dikeluarkan oleh Milliman, Delloitte, dan Bain & Company menemukan bahwa secara global terdapat tren penurunan jumlah aksi merger dan akuisisi di industri asuransi dalam beberapa tahun terakhir.
IFG Progress menyebut tren itu dipicu oleh ketidakpastian kondisi makro ekonomi karena tingginya tingkat inflasi dan tingkat suku bunga, tensi geopolitik, dan perubahan regulasi terkait solvensi di beberapa negara.
IFP Progress mengungkap dampak dari merger dan akuisisi adalah terjadinya konsolidasi pasar yang diharapkan akan berdampak positif terhadap industri asuransi. Konsolidasi pasar tersebut akan membuat perusahaan asuransi cenderung berkurang jumlahnya tetapi lebih kuat secara finansial.
Hal tersebut dikarenakan perusahaan kecil dan menengah yang tidak mampu memenuhi ketentuan minimum modal cenderung menjadi target akuisisi oleh perusahaan yang lebih besar atau melakukan merger antar sesamanya.
“Kondisi demikian akan membuat industri asuransi lebih kompetitif dan sehat jika dibandingkan dengan kondisi industri asuransi saat ini dengan jumlah perusahaan asuransi yang banyak namun dengan skala kecil sehingga bermuara pada persaingan tidak sehat seperti pricing war,” tulis IFG Progress.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel