Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan update terkait rencana aksi korporasi baik merger Bank Victoria Syariah dan Bank BTN Syariah hingga rencana spin off BTN Syariah yang melibatkan Muhammadiyah.
Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan sampai saat ini belum terdapat permohonan tertulis yang secara resmi disampaikan kepada OJK terkait rencana tersebut. Namun, diskusi terus berlangsung antarbank maupun antara bank dengan OJK.
“Para pihak yang terkait dengan aksi korporasi berupa merger atau spin off merupakan kewenangan pemegang saham bank,” kata Dian dalam keterangan tertulis Sabtu (14/9/2024).
Nantinya, OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK.
Menurut Dian, OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif merger maupun spin off sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027 yang membawa misi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Di sisi lain, Dian menambahkan bahwa upaya konsolidasi perbankan syariah untuk mewujudkan bank syariah dengan skala yang lebih besar sehingga dapat melahirkan bank syariah yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional, merupakan tanggung jawab bersama.
Hal ini akan terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
“OJK terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing bank termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut,” ungkapnya.
Beberapa waktu yang lalu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) mengonfirmasi sedang dalam proses mengakuisisi bank syariah baru, setelah membatalkan rencana akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Meski enggan membocorkan nama bank yang dimaksud, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan saat ini bank yang ditargetkan sedang dalam proses pembicaraan intens, termasuk aspek valuasi bank tersebut antar pemegang saham baik BTN dan bank yang dimaksud.
“Banknya apa saya masih harus merahasiakan karena ada urusan juga dengan OJK Pasar Modal. Katakan saja namanya Bank X, jadi Bank X sedang kita dekati, memang lagi proses pembicaraan salah satunya yang lagi mau dibahas mengenai valuasi,” ujarnya usai Public Expose, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan laporannya, proses due diligence ini sedang berjalan dan Nixon mengakui bahwa prosesnya nampak lebih sederhana dengan transaksi yang juga tidak terlalu rumit serta ukuran bank ini relatif tidak terlalu besar.
Adapun, perseroan berharap dapat menyelesaikan transaksi ini dapat selesai pada akhir tahun ini atau awal 2025.
“Karena kan kalau kita pun udah sama-sama sepakat, [tapi] ini kan ada izin OJK dulu, izin pemegang saham, harus ada RUPS dulu, dan sebagainya,” ujarnya.
Akan tetapi, manajemen juga menginginkan setidaknya untuk perjanjian jual beli bersyarat alias Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dapat dilakukan pada September ataupun Oktober 2024.
Sejauh ini, disebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit dengan menggunakan buku yang telah di audit atau limited review, di mana ini menjadi salah satu proses administrasi yang harus diselesaikan. “Akusisi itu [membutuhkan] administrasi banyak lah, ketentuan pasar modalnya,” kata Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel