Kredit Bermasalah BPR Makin Menanjak di Tengah Ramai Bank Bangkrut

Bisnis.com,16 Sep 2024, 18:40 WIB
Penulis: Arlina Laras
Logo BPR/Perbarindo

Bisnis.com, JAKARTA – Kredit bermasalah di bank perekonomian rakyat (BPR) tercatat kian membengkak seiring melonjaknya jumlah BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024.

Terbaru, OJK resmi mencabut izin usaha bank bangkrut yakni PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nature Primadana Capital. Pencabutan izin usaha ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tertanggal 13 September 2024.  

Dengan begitu, sepanjang 2024 berjalan, telah terdapat 15 bank bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Seluruh bank ini merupakan BPR.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) termasuk kredit macet BPR membengkak menjadi 11,39% per Juni 2024 dengan nominal NPL Rp16,46 triliun. Apabila dirinci, total kredit macet mencapai Rp10,91 triliun, naik 29,87% yoy.

Pada periode yang sama tahun sebelumnya atau Juni 2023, NPL BPR masih berada pada level 9,27% dengan nominal NPL Rp12,58 triliun. Adapun, saat itu, total kredit macet sebesar Rp8,4 triliun.

NPL BPR juga telah merangkak secara perlahan sejak awal tahun 2024, di mana pada Januari 2024 pada level 10,25%, kemudian Februari pada level 10,55% dilanjutkan pada Maret, April, Mei 2024 yang masing-masing berada pada level 10,7%; 11,2% dan 11,37%. 

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan pertumbuhan aset, DPK dan kredit BPR dan BPR Syariah tetap bertumbuh pada semester I/2024, yaitu masing-masing 6,19%, 7,01%, 6,96% secara tahunan (yoy). 

Menurutnya, pertumbuhan aset, DPK dan kredit BPR/S ini terjaga seiring dengan perluasan kegiatan usaha sebagaimana amanat UU P2SK yang ditopang dengan pemenuhan modal inti minimum Rp6 M dan akselerasi konsolidasi industri BPR/S sebagaimana single presence policy pada POJK 7 tahun 2024.

Adapun, Dian memproyeksikan tahun depan BPR akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global dan domestik hingga adopsi teknologi informasi yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR/S. 

“Selain itu, BPR juga menghadapi persaingan yang semakin ketat khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM],” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).

Alhasil, untuk menghadapi perubahan dan tantangan tersebut, BPR/S diharapkan memiliki ketahanan dan daya saing yang kuat, sehingga dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya.

Dalam mengembangkan industri BPR/BPRS, OJK sendiri telah menerbitkan peta jalan yang di dalamnya terdiri dari empat pilar utama yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR, penguatan peran BPR di wilayahnya, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah sempat mengakui memang terjadi kenaikan NPL di BPR sebagai dampak dari berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19. 

Meski demikian, dirinya optimistis situasi pemburukan kualitas kredit BPR tidak akan berlangsung lama, mengingat para pemain industri BPR giat memperbaiki kinerja seiring dengan perekonomian yang makin pulih.  

“Selain itu, pengelolaan risiko juga terus diperbaiki, dimulai dari pada saat melakukan analisis kredit sampai dengan pembinaan setelah pencairan kredit. Hal ini juga bagian dari upaya kami, untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan daya saing industri,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini