Penjualan Mobil Lesu, 6 Sektor Ini Bisa jadi Alternatif Penyaluran Kredit Multifinance

Bisnis.com,17 Sep 2024, 08:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan industri perusahaan pembiayaan atau multifinance saat ini sangat bergantung pada penjualan kendaraan bermotor. Terlihat dari data per Juni 2024, objek pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru sebesar Rp151,16 triliun, atau mencakup 29,12% dari total pembiayaan di periode tersebut sebesar Rp519,10 triliun.

Dengan begitu, kinerja perusahaan pembiayaan sangat tergantung oleh penjualan mobil. Di sisi lain, data PT Astra International Tbk. mencatat ada penurunan penjualan mobil di pasar domestik dari periode Januari-Agustus 2024 dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penjualan mobil di pasar domestik pada Januari-Agustus 2024 mencapai 560.619 unit, turun 17,05% year-on-year (yoy) dibanding 675.859 unit mobil pada Januari-Agustus 2023.

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, OJK menyebut ada enam objek pembiayaan lain yang bisa dimanfaatkan perusahaan pembiayaan.

"Pertama, pembiayaan modal kerja terutama untuk UMKM akan terus meningkat di jangka waktu panjang. Walaupun sudah menunjukkan peningkatan di lima tahun terakhir, hanya 5,5% aset di industri pembiayaan yang disalurkan kepada pembiayaan modal kerja," tulis OJK dalam peta jalan tersebut, dikutip Senin (16/9/2024).

Kemudian alternatif kedua adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). OJK menilai penyaluran pembiayaan ke sektor properti ini masih menarik untuk dapat dikembangkan.

Apalagi, porsi pembiayaan KPR oleh perusahaan pembiayaan terbilang masih kecil, di mana penyaluran pembiayaan KPR di industri perusahaan pembiayaan per 2021 hanya 0,03% dari total penyaluran piutang pembiayaan.

Meski begitu OJK memahami tantangan perusahaan pembiayaan masuk ke segmen KPR adalah karena KPR membutuhkan pendanaan jangka panjang sementara perusahaan pembiayaan relatif memiliki kemampuan pendanaan jangka pendek atau menengah. 

Tantangan lainnya adalah perusahaan pembiayaan akan bersaing dengan sektor perbankan yang mana suku bunga yang ditetapkan perbankan relatif lebih murah dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan ketika mendanai KPR.

"Namun, peluang untuk masuk ke pasar ini tetap terbuka. Contohnya, PT Sarana Multigriya Finansial [SMF] yang menyediakan skema baru pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah [MBR]," tulis OJK.

Berdasarkan catatan Bisnis, SMF per Juni 2024 telah menyalurkan subsidi Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp2,42 triliun, atau setara dengan 60.258 unit rumah.

Selanjutnya sektor alternatif ketiga adalah Unit Usaha Syariah (UUS). OJK mencatat sampai akhir 2022 total aset keuangan syariah mencapai Rp2.375 triliun dengan pangsa pasar sebesar 10,7%.

Saat ini, pembiayaan syariah mayoritas dikuasai sektor perbankan dibanding industri keuangan nonbank. OJK mencatat dari pangsa pasar aset syariah yang ada, 7,1% dikuasai perbankan syariah, 4,7% jasa keuangan nonbank syariah, dan 18,3% dikuasai oleh pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini